Example 1280x250
DaerahDikbud

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Juknis PTM Terbatas

×

Disdikbud Parimo Sosialisasikan Juknis PTM Terbatas

Sebarkan artikel ini
ilustrasi ; istimewa

Penulis : Novita

REDAKSI RAKYATDinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mensosialisasikan petunjuk teknis Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sebelum rekomendasi dikeluarkan pihak Satgas Penanganan Covid-19.

“Rekomendasi sudah ada, tetapi kami harus melaksanakan pertemuan terlebih dahulu,” ungkap Tim penyusun Juknis PTM terbatas, Ibrahim, saat ditemui, Senin 13 September 2021.

Dia mengatakan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, rekomendasi untuk PTM terbatas hingga kini belum dikeluarkan. Mereka, meminta pihkanya harus mensosialisasikan Juknis tersebut terlebih dahulu.

Terkait penerapan Juknis PTM terbatas kata dia, seluruh pihak harus memahami poin perpoin pelaksanaannya terlebih dahulu. Sebab, banyak menyangkut soal penerapan protokol kesehatan di satuan pendidikan.

Ia mengakui, hingga saat ini seluruh sekolah belum diperkenankan melakukan PTM terbatas. Meskipun, ada informasi beberapa sekolah telah melakukannya.

“Jadi kami tegaskan untuk sekolah yang melaksanakan kegiatan itu, kami tidak akan bertanggungjawab artinya itu menjadi kewenangan sekolah,” tegasnya.

Dia berharap, satuan pendidikan di Parimo untuk bersabar menunggu hasil dari sosialisasi yang akan dilaksanakan bersama Satgas Penanganan Covid-19.

“Rekomendasi itu tinggal menunggu tanda tangan bapak Bupati saja, selaku ketua Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten,” tutupnya.

Diketahui, sosialisasi PTM terbatas itu melibatkan pemangku kepentingan, diantaranya Polres, Dinas Kesehatan, Koordinator pengawas di 23 Kecamatan serta masyarakat setempat.