Penulis : Moh. Faozan
Redaksi Rakyat – Sebanyak 17 personil Polres Parigi Moutong (Parimo), beserta 15 pucuk Senjata Api (Senpi) dilakukan pemeriksaan oleh divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), berkaitan dengan insiden tewasnya Erfaldi (21) pendemo aksi tolak tambang di Desa Khatulistiwa.
15 pucuk senpi itu kata Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., digunakan saat pembubaran aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani (ARTI), dan Koalisi Tolak Tambang (KTT), Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Trio Kencana.
15 pucuk Senpi yang diamankan itu kata dia, akan dicocokan melalui uji balistik. Dengan tujuan mencocokan proyektil yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dia mengungkapkan, perlu diketahui terkait kejadian Sabtu (12 /02) sampai ahad dini hari (13/02), dengan ini Kepolisian telah membentuk tim terdiri dari Propam, Itwasda, Krimum serta mendapatkan backup dari Laboratorium Forensic (Labfor) Makassar.
“Sekarang tim Labfor Polda Sulteng sedang melakukan olah TKP di lokasi kejadian kemarin, dan kemudian dilanjutkan dengan uji balistik,” ujar Kabid humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., dalam konferensi pers, Senin, (14/2/2022).
Nantinya, perkembangan hasil uji balistik itu kata dia, bila ada yang cocok dengan 15 pucuk Senpi tersebut, maka akan dilakukan gelar perkara untuk memastikan siapa pelakunya.
Dia juga mengimbau, bagi rekan-rekan dan seluruh masyarakat pada umumnya, agar tetap tenang. Dikarenakan, permasalahan ini masih dalam proses penanganan pihak Kepolisian.
“Berikan kepercayaan kepada Polisi untuk memproses hal ini. Kepolisian akan bertindak profesional. Olehnya masyarakat tidak boleh terprovokasi terkait hal-hal negatif, yang banyak beredar,” tandasnya.