Example 1280x250
DaerahHEADLINESPESIAL KONTEN

Siswi di SMANSA Parigi Jadi Korban Perundungan

×

Siswi di SMANSA Parigi Jadi Korban Perundungan

Sebarkan artikel ini
Siswi di SMANSA Parigi Jadi Korban Perundungan
Foto: Istimewa | Editor: Redaksi Rakyat

Penulis: Moh Faozan

Parigi Moutong, Redaksi Rakyat Belum tuntas persoalan dugaan penganiayaan oleh oknum guru terhadap seorang siswi di SMA Negeri Satu Parigi (Smansapar), Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kini tindakan perundungan terjadi di lingkungan sekolah yang sama. Sabtu, 9 November 2024.

Siswi yang diserang perundungan atau Bullying itu, juga merupakan siswi yang menjadi korban dari dugaan aksi membabibuta oknum guru Smansapar beberapa hari lalu di sekolah tersebut.

Siswi F (16), yang memilih tetap mengikuti proses belajar mengajar disekolah, mengalami aksi perundungan dari sejumlah murid Smansapar, melalui pemasangan spanduk, yang bertuliskan penolakan atas keberadaan dirinya di SMA Negeri 1 Parigi.

Hanya saja, tidak diketahui pasti siapa yang menjadi inisiator gerakan pemasangan spanduk dipagar depan ruang kelas Smansapar tersebut.  

Namun, diduga upaya ini dilakukan akibat korban dan orang tuannya, memilih menyelesaian kasus penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.

Menanggapi itu, Kuasa Hukum korban, Hartono, SH MH mengatakan, sangat menyayangkan tindakan para oknum tersebut.

Padahal saat dipertemukan di Polres Parimo, telah disepakati untuk bersama-sama menahan diri agar tidak membuat status di media sosial atau melakukan tindakan tertentu, yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Sembari, kata dia, proses hukum di Polres Parimo tetap berjalan dan siswi F mendapatkan hak-haknya sebagai korban.

“Tapi kalau seperti ini, pihak dari oknum guru sepertinya tidak mau proses mediasi. Jadi kami juga menegaskan akan mempertimbangkan kembali proses perdamaian,” tukasnya.

Sebab, pihaknya khawatir tindakan bullying yang dilakukan para oknum ini, akan memperparah kondisi psikologis anak korban.

“Penolakan anak korban untuk tidak bersekolah di SMA Negeri 1 Parigi, akan menimbulkan trauma lagi terhadap klien kami,” ujarnya.       

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Parigi, Ardin mengaku, tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pemasangan spanduk penolakan terhadap siswi F.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pihak di SMA Negeri 1 Parigi agar dapat menahan diri, karena sedang mengupayakan proses mediasi dengan orang tua siswi F.

“Saya ini sedang cari momen, bagaimana bisa ketemu dengan keluarganya (siswi F), supaya bisa memperbaiki keadaan ini. Tapi ada lagi seperti ini, saya tidak tahu,” tuturnya.

Kejadian ini, baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari seseorang. Padahal sebelumnya, pemasangan spanduk yang dipajang di pintu gerbang SMA Negeri 1 Parigi telah berhasil diturunkan.

Bahkan, ia telah menyampaikan pemberitahuan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk, untuk memudahkan proses negosiasi yang sedang diupayakannya dengan pihak komite sekolah.

“Saya sudah minta, jangan-jangan. Kita sebagai pendidik tidak boleh seperti itu, karena akan itu sama haknya dalam menempuh pendidikan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!