Penulis: Moh. Faozan
Parigi Moutong, Redaksi Rakyat – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, angkat bicara terkait penahanan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Parigi, Jhoni Sumule, yang tersandung dugaan kasus korupsi.
“Sebagai penyelenggara dalam hal ini Disdikbud Parimo, tentunya kami sangat menyayangkan hal seperti ini harus terjadi dilingkungan pendidikan,” ujar Plt Kadisdik Parimo, Sunarti, Selasa 8 Oktober 2024 di Parigi.
Kata Sunarti, penetapan mantan Kepsek SMP Negeri 1 Parigi sebagai tersangka, merupakan kelalaian dari yang bersangkutan itu sendiri, karena pengelolaan anggaran DAK tahun 2022 yang dipercayakan itu dilakukan kurang akuntabel sehingga dianggap menimbulkan kerugian Negara.
Dia menambahkan, Disdikbud Parimo sebagai pengawas dan yang memonitoring serta megnevaluasi pekerjaan tersebut sudah melakukan tugas sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan DAK itu sendiri.
“Semua itu kembali lagi ke pimipnan satuan pendidikan yang diberikan kepercayaan penuh untuk mengelola anggaran dengan transparan dan penuh tanggung jawab. Namun karena semua sudah terjadi, harusnya ini bisa menjadi pembelajaran yang sangat berharga agar kedepannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Selaku Plt Kepala Dinas, dirinya juga mengingatkan seluruh pimpinan satuan pendidikan yang masih diberikan kepercayaan untuk menjabat, agar selalu melakukan tugas-tugas pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan baru maupun rehab gedung sekolah, agar selalu mengacu dengan apa yang sudah ditetapkan.
Terlebih lagi kata dia, karena dana DAK itu merupakan swakelola, maka yang paling penting dalah pertanggung jawabannya. Karena semua itu harus disertai bukti dan data yang valid, sesuai apa yang sudah dibelanjakan.
“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini dialami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo. Semoga ini menjadi kejadian pertama dan yang terakhir. Karena meskipun itu dialami oleh kepala satuan pendidikan, namun kita sebagai lembaga pasti kredibilitasnya akan tercoreng,” jelas Sunarti.