Penulis: Moh Faozan
Parigi Moutong, Redaksi Rakyat – Saat ini kondisi pasien korban salah transfusi darah di RSUD Anuntaloko Parigi, Masdiana, yang menjalani rawat inap di ruang Agatis mengalami gatal-gatal, urin dan kotoran BAB bercampur darah, pusing, muntah, bahkan sudah merasa lemas pada tubuhnya.
Terkait kelalaian pihak RSUD Anuntaloko Parigi terhadap pasien Masdiana, salah satu lembaga Negara yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah, angkat bicara.
“Pihak rumah sakit harus bertanggungjawab, dengan mengantisipasi efek dari kesalahan transfusi darah ini,” kata Ketua Ombudsman perwakilan Sulawesi Tengah, Moh Iqbal Andi Magga, di Palu, Rabu, 24 Juli 2024.
Menurutnya, kasus ini merupakan kesalahan fatal dalam penanganan pasien, yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Ia menduga, kesalahan transfusi darah terjadi, pada saat pendataan di awal pasien menjalani rawat inap di RSUD Anuntaloko Parigi.
Mekanisme standar perawatan pasien rawat inap, kata dia, salah satunya adalah mengambil sampel darah untuk pengecekan penyakit. Termasuk jenis golongan darah.
“Apabila pencatatannya awal saja tidak cermat, maka membuat kesalahan pada penanganan selanjutnya,” tukasnya.
Selanjutnya, Iqbal Andi Magga menekankan, pentingnya peningkatan kompetensi perawat, dan petugas rumah sakit secara intens.
Sehingga, dapat meminimalisir kesalahan dalam penanganan pasien yang menjalani perawatan medis. Sebab, para perawat dan bidan juga perlu penyegaran, dan pengetahuan peningkatan pelayanan.
“Peningkatan kompetensi ini, harus dilakukan seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah. Jangan hanya para dokter terus ditingkatkan keahliannya,” imbuhnya.
Ia pun berharap, pasien Lansia sebagai penerima golong darah yang salah, tidak mengalami kondisi kritis, akibat kesalahan transfusi darah.
“Namun, jika terjadi kondisi kritis pihak RSUD Anuntaloko Parigi harus bertanggungjawab penuh atas kerugian pasien,” tukasnya.