Example 1280x250
DaerahHEADLINENasional

Enam Bulan Lebih Menjabat, PLT Kadis di Parimo Tak Kunjung Diganti

×

Enam Bulan Lebih Menjabat, PLT Kadis di Parimo Tak Kunjung Diganti

Sebarkan artikel ini

Penulis: Moh. Faozan

Parigi Moutong, Redaksi Rakyat Penerapan sistem Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diduga kuat menyalahi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB).

Saat ini di Kabupaten Parimo, diketahui terdapat dua  dinas yang jabatan pimpinannya belum diduduki Kepala Dinas definitif, alias masih Plt. Padahal, masa jabatannya sudah melampaui batas yang telah ditentukan dalam Permen PAN-RB.

Dalam Permen PAN-RB nomor 13 tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisisan Pimpinan Tinggi, baik itu Utama, Pratama, dan Madya menyebutkan, posisi Plt selain tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis di Instansi yang dipimpin, juga ada tenggat waktu masa jabatan yang diberikan, yakni maksimal 6 bulan saja.

Lebih tegasnya disebutkan, Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang dapat berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.

Smentara itu, mengutip isi surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2/SE/VII/2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian Dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian dituliskan, Pegawai Negeri Sipil yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas melaksanakan tugasnya untuk paling lama 3 (tiga) bulan, dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Tetapi yang terjadi di tubuh Pemeritah Daerah (Pemda) Kabupaten Parimo, masih saja mempertahankan Plt di dua Instansi yang ditengarai telah menjabat lebih dari 6 bulan.

Kedua Instansi tersebut Yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).

Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud Tandju, yang dikonfirmasi sejumlah media melalui ponselnya, mengarahkan awak media untuk mengkorfirmasi sekretarisnya, Aktorismo Kay.

“Sori lagi di pesawat,  soal apa itu? Kalau info kepegawaian, bisa juga minta info ke sekban,” kata Mahmud Tandju melalui chat whatsappnya, Rabu 3 Juni 2024.

Tidak berbeda jauh dengan Kaban, Sekretaris Badan (Sekban) BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, justru balik mengarahkan media untuk melakukan konfirmasi secara langsung ke Kaban BKPSDM.

“Kalau terkait Plt OPD,  konfirmasi  ke Pak Kaban saja langsung Pak,” ujar Sekban yang dikonfirmasi via ponselnya,.

Saat dijelaskan konfirmasi ke dirinya itu merupakan arahan dari Kaban BKPSDM, dia hanya meminta waktu untuk menanyakan terlebih dulu ke pimpinannya.

“Saya konfirmasi dulu Pak Kaban, nanti saya hubungi ulang, ” janji Aktor.

error: Content is protected !!