Sumber : Humas
Denpasar, Redaksi Rakyat – Komisi III DPR RI, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Bali, Kamis, 2 Mei 2024.
Kunker yang terpusat di Bale Agung Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut, merupakan reses masa persidangan IV tahun 2023-2024 dengan empat lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Bali.
Rapat kerja yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni didampingi sembilan anggota Komisi III, seperti Habiburokhman, I Wayan Sudirta, Ichsan Soelistio, Johan Budi Sapto Pribowo, Gilang Dhielafararez, Sari Yuliati, Santoso, Adang Daradjatun, dan Sarifuddin Suding.
Sahroni menjelaskan, kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam melakukan fungsi pengawasan anggaran kepada para mitra kerja di daerah.
“Tentunya, untuk menjadi masukan dalam rapat konsultasi, rapat kerja maupun rapat dengar pendapat dengan Kementerian atau lembaga terkait,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar menyampaikan perkara yang menarik perhatian masyarakat seperti tindak pidana narkotika.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Denpasar menjelaskan kurangnya Sumber Daya Manusia terutama hakim, tenaga teknis maupun non teknis, kepaniteraan dan kesekretariatan.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Denpasar mengungkapkan kendala yang dihadapi pengadilan seperti belum tersedianya rumah dinas untuk pimpinan.
Kepala Pengadilan Militer III-14 Denpasar menyampaikan kebutuhan dukungan anggaran untuk perawatan gedung dan sarana transportasi untuk sidang keliling.