Yogyakarta, Redaksi Rakyat – Psikolog klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Indria Laksmi Gamayanti menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental.
“Secara psikologis, pelaku kekerasan cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dalam dirinya sendiri,” kata Indria dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis.
Dia menuturkan pada banyak kasus, pelaku kekerasan pada anak merupakan orang tua, guru, pengasuh, bahkan sesama anak.
“Kekerasan pada anak bisa dilakukan oleh siapa saja. Sayangnya menurut penelitian banyak dilakukan oleh orang-orang dewasa terdekat yang justru seharusnya bisa menjadi pelindung dari anak tersebut,” ujar dia.
Menurut dia, faktor pemicu dari tendensi tindakan kekerasan pada pelaku bermacam-macam, mulai dari kesiapan mental kondisi ekonomi, hingga pengalaman kekerasan serupa di masa kecil.
Indria menyebut ada tiga macam bentuk kekerasan pada anak, yaitu kekerasan fisik, kekerasan emosi, dan kekerasan seksual. Saat anak menjadi korban kekerasan fisik dan kekerasan seksual, kata dia, dipastikan diikuti dengan kekerasan emosi atau psikis.
Meski begitu, kekerasan yang paling banyak terjadi dan belum banyak disadari adalah kekerasan emosi dalam bentuk ujaran kemarahan, kebencian, penghinaan, dan bentuk kekerasan verbal lainnya.
“Yang sangat disayangkan, pelaku kekerasan justru berasal dari orang terdekat anak, khususnya orang tua dalam hal pola asuhnya,” tutur dia.