Parigi Moutong, Redaksi Rakyat – Satuan Lalulintas Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga saat ini telah mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tak sesuai standar alias bogar.
“Kendaraan yang sudah kami amankan sebanyak 50 unit yang tak menggunakan knalpot standar,” ungkap Kasi Humas Polres Parimo, AKP Jan Turangan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan sejak 11 Maret 2024 itu, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya yang melaksanakan ibadah puasa di Parigi Moutong.
“Sebagaimana yang kita ketahui, tahun lalu sangat mengganggu sekali. Paling banyak kendaraan milik anak remaja. Sehingga sebagaimana arahan pimpinan, kami melakukan penertiban,” terangnya.
Selain penggunaan knalpot bogar, polisi juga mengecek kelengkapan surat kendaraan. Kata dia, meski kendaraan tersebut menggunakan knalpot standar, namun jika tidak memiliki kelengkapan surat, tetap akan dilakukan penilangan.
Sesuai imbauan Kapolres Parimo beberapa waktu lalu, kendaraan yang telah diamankan, bakal ditahan selama tiga bulan serta mendapat surat tilang.
“Paling banyak diamankan itu kendaraan yang digunakan konvoi oleh anak remaja setelah salat subuh, dan ini sering dilakukan setiap ramadan,” pungkasnya.