Example 1280x250
HukumKriminal

Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

×

Begini Perkembangan Lima Kasus Pidana Pemilu yang Ditangani Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari. (Foto: Humas)

Palu, Redaksi Rakyat – Tim Penyidik Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) telah menangani lima kasus tindak pidana Pemilu 2024.

“Perkembangan lima kasus tindak pidana Pemilu 2024 yang ditangani, empat kasus dinyatakan selesai dan satu kasus masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Sabtu, 16 Maret 2024.

Menurutnya, empat kasus yang telah selesai, yakni dugaan pemalsuan dokumen sebagai syarat Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Poso dihentikan karena tidak cukup bukti.

Kasus tindak pidana Pemilu melibatkan oknum Kades di Kabupaten Touna, yang membagikan kalender Caleg telah divonis Pengadilan Negeri dengan hukuman penjara empat bulan dan denda Rp7 Juta.

Sedangkan kasus Caleg di Kabupaten Parigi Moutong melakukan perbuatan menjanjikan atau imbalan bantuan, apabila terpilih dalam Pemilu, perkaranya juga telah divonis Pengadilan Negeri dengan pidana penjara tiga bulan denda Rp5 Juta.

Selain itu, kasus melibatkan oknum Kades di Kabupaten Parimo, yang mengarahkan masyarakat untuk memilih Caleg tertentu dengan membagikan kartu nama, saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Parigi.

“Kasus kelima, terkait politik uang melibatkan tim kampanye Caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tengah. Perkara tersebut, terjadi di Kota Palu, yang masih ditangani penyidik,” jelas Kasubbid Penmas.

Ia mengatakan, akan menginformasikan kembali ke masyarakat, apabila ada kasus lain yang masuk kepada tim penyidik Gakkumdu Polda Sulawesi Tengah, sebagai wujud transparansi dalam proses penyidikan.

Penyampaian beberapa kasus tindak pidana Pemilu 2024 ini, kata dia, juga untuk memberikan pembelajaran kepada semua pihak.

“Mengingat ke depan, kita akan diperhadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak,” pungkasnya.