Parigi Moutong, Redaksi Rakyat – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menyebut, catatan utang Bantuan Sosial (Bansos) layanan kesehatan bagi masyarakat miskin mencapai Rp8.850.649.828,-.
“Memang kita masih berutang sejak 2020-2022, totalnya sebesar Rp8 miliar lebih. Dana tersedia untuk satu tahun berjalan ini, sebesar Rp2.250.000.000,-,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parimo, Darlin, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Parimo, Senin, 4 Agustus 2023.
Menurutnya, utang Bansos layanan kesehatan terdapat di Puskesmas se Kabupaten Parimo, untuk pembiayaan Oktober-Desember 2020.
Kemudian, terdapat utang rumah sakit untuk pembiayaan layanan kesehatan pada Maret-Desember 2021, dan Puskesmas mulai Januari-Desember 2021.
“Sedangkan pada 2022, juga terdapat utang sejumlah rumah sakit dan Puskesmas,” bebernya.
Dia mengatakan, adanya utang Bansos layanan kesehatan berawal dari putusnya kerja sama Pemda Parimo dan BPJS Kesehatan untuk pembiayaan masyarakat miskin pada 2020.
Ketika berjalannya program Bansos layanan kesehatan tersebut, anggaran pembiayaannya belum tersedia. Sehingga, utang terus bertambah hingga menembus angka Rp5 miliar lebih.
“Untuk menyelesaikan utang-utang Bansos layanan kesehatan itu, Kami sudah mengajukan usulan anggaran secara rutin ke Pemda,” kata dia.
Pada tahun ini, Pemda Parimo telah menyiapkan anggaran untuk menyelesaikan sebagian utang sebesar Rp5.093.286.607,-.
Namun, proses pembayaran belum dilakukan karena hasil review Inspektorat Daerah baru diterbitkan pada 16 Agustus 2023.
Sementara Dinkes Parimo, kata Darlin, baru menerima hasil review yang diterbitkan Inspektorat Daerah pada 25 Agustus 2023.
“Ini penting, karena bila tidak disertai hasil review Inspektorat Daerah, utang-utang itu tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.
Saat ini, tahapan pelunasan utang telah masuk pada proses pembayaran, dan akan segera ditransferkan ke masing-masing Puskesmas melalui Bank Sulteng.
Hanya saja total Rp5 miliar lebih, dana Bansos layanan kesehatan itu, utang Pemda Parimo masih tersisa Rp3 miliar lebih lagi.
“Sisa utang ini, yang akan kami upayakan, agar seluruhnya bisa terbayarkan sampai tuntas,” pungkasnya.
Diketahui, bukan hanya Bansos layanan kesehatan, Pemda Parimo juga masih memiliki catatan utang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) non kapitasi sebesar Rp2.809.200.102,-.