Parigi Moutong, Redaksi Rakyat – Komisi I DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah meminta Inspektorat memaksimalkan pengawasan pengelolaan keuangan, khususnya dana desa.
“Pengawasan keuangan daerah perlu dimaksimalkan, kami mendorong hal itu,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Parimo, Sukiman Tahir, usai rapat kerja bersama Inspekorat Daerah, Kamis, 3 Agustus 2023.
Dia mengatakan, Komisi I DPRD Parimo kerap kali menerima berbagai laporan, terkait pengelolaan dana desa dari masyarakat.
Hal itu, kata dia, harus disikapi, baik melalui pembinaan maupun pendampingan dari Pemerintah Daerah (Pemda), melalui Inspektorat Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Pengawasan juga harus dilakukan para Camat, yang mengeluarkan rekomendasi saat proses pencairan dana desa, di wilayahnya,” ujarnya.
Selain pengawasan dana desa, kata dia, rapat kerja Komisi I DPRD Parimo dan Inspektorat Daerah itu, juga membahas tentang realisasi anggaran pada semester pertama tahun ini.
Berdasarkan laporan Inpektorat Daerah, realisasi anggarannya telah mencapai 45 persen, dari total Rp13 miliar yang diberikan Pemda Parimo.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Daerah Parimo, Sudarso mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai laporan masyarakat tentang pengelolaan dana desa pada semester satu.
“Laporan itu, akan segera kami tindaklanjuti,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebagai bentuk penawasan, Inspektorat Daerah Parimo juga memilik kegiatan pemeriksaan dana desa, yang secara rutin dilakukan pertahun.
“Jadi meskipun tidak ada laporan, pemeriksaan tetap saja kami lakukan,” pungkasnya.