Luwuk Banggai, Redaksi Rakyat – Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, pada Selasa sore, 11 Juli 2023.
Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini, diringkus di rumahnya atas dugaan melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur.
“Penangkapan pelaku ataas dasar laporan Polisi, orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai, pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di Luwuk, Rabu.
Kasus ini, menurutnya, terjadi saat korban masih duduk di bangku sekolah dasar pada sekitar 2017. Namun, baru diketahui orang tuanya pada 21 Juni 2023, sekitar pukul 17.00 WITA.
“Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA),” terangnya.
Tindak asusila tersebut, baru diketahui setelah orang tua korban saat meminjam ponsel anaknya, dan bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.
“Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA,” tuturnya.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.