Example 1280x250
Nasional

Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Tiga Kajati

×

Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Tiga Kajati

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Burhanuddin Melantik Tiga Kajati
Suasana pelantikan tiga Kajati dan tiga pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 20 Maret 2023. (Foto: Humas Penkum Kejaksaan Agung)

Penulis : Roy Lasakka Mardani

JAKARTA, Redaksi Rakyat Jaksa Agung ST. Burhanuddin melantik tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Bali, dan Kepulauan Riau di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin, 20 Maret 2023.

Selain melantik tiga Kajati, Jaksa Agung Burhanuddin, juga melantik tiga Pejabat Eselon II, yakni Akmal Abbas, S.H., M.H. selaku Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat, Asnawi, S.H., M.H. selaku Direktur Perdata, dan Tiyas Widiarto, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Perencanaan.

Sedangkan tiga Kajati yang dilantik, yakni Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Burhanuddin berpesan, para pejabat yang baru dilantik adalah pribadi-pribadi terpilih dan telah ditempa oleh waktu maupun pengalaman.

Selain itu, mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja, yang dipimpinnya dalam upaya membantu mewujudkan visi maupun misi Kejaksaan Republik Indonesia.

Namun, ada beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan.

Khusus ketiga Kajati, harus bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki serta tidak ikut dalam kampanye Pemilu atau mendukung partai politik tertentu.

Selanjutnya, memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan, yang hidup di tengah masyarakat agar meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Yang terakhir, menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana. Meningkatkan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran di satuan kerja masing-masing, dan pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja,” ujar ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Khusus Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, harus mempelajari tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi maupun misi institusi Kejaksaan.

Selain itu, melakukan evaluasi kinerja yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan selanjutnya diidentifikasi kelebihan dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan serta tercapainya tujuan organisasi.

Tidak hanya itu, Pejabat Eselon II yang baru dilantik juga harus menanamkan paradigma sinergitas dan kolaboratif diantara bidang dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Buang jauh-jauh ego sektoral, tanamkan satu hati dan satu tujuan untuk kejayaan Kejaksaan,” tegasnya.

“Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, beberapa menit yang lalu saudara telah mengucap sumpah jabatan, sumpah tersebut bukan hanya sebuah seremonial formal semata, melainkan suatu ikrar yang memiliki makna spiritual mendalam antara saudara dengan Tuhan Yang Maha Kuasa, yang kelak akan diminta pertanggung jawabannya,” kata Jaksa Agung Burhanuddin menambahkan.

Ia menyampaikan, amanah yang diberikan, agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu, berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk bekerja keras serta cerdas diiringi dengan nilai Tri Krama Adhyaksa demi kejayaan institusi Kejaksaan.

“Saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang baru dilantik dan sebenarnya ini adalah juga pesan bagi kita semua. Jabatan itu bisa menjadi berkah yang membawa kebahagiaan atau juga menjadi hukuman, yang membawa keburukan bagi siapa, yang mengembannya, tergantung dengan niat apa saudara menjalankannya,” tandasnya.