Sumber : Humas Pemprov Sulteng
PALU, Redaksi Rakyat – Menurut Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat patut belajar dari Provinsi Jawa Barat dalam menangani system manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan strategi pencapaian sistem merit melalui pembangunan serta pengembangan sistem informasi kepegawaian dan manajemen talenta, Pemprov Sulteng dan Pemprov Jawa Barat telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU di Bandung pada Kamis, 16 Februari 2023.
Tujuannya, sebagai pedoman dari para pihak untuk meningkatkan pelayanan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit secara sistematis, menyeluruh, dan terintegrasi dengan berbasis teknologi.
Selain itu, terlaksananya sistem manajemen talenta secara efektif dan berkelanjutan.
Kerja sama itu, kata dia, juga bertujuan untuk implementasi sistem merit melalui pemanfaatan sistem manajemen ASN.
“Yang melatarbelakangi kerja sama Pemprov Sulteng dan Pemprov Jawa Barat, karena Provinsi Jawa Barat memiliki keunggulan secara nasional dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian dan sistem administrasi kepegawaian. Jadi kita patut belajar dari Pemprov Jawa Barat, tidak boleh tidak,” ujar Asri, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2023.
Kerja sama tersebut, kata dia, juga dilatarbelakangi oleh adanya kerja sama Gubernur Sulteng dengan Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan pada Januari 2023.
Sehingga hal tersebut menjadi dasar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan kerja sama.
Khusus manajemen ASN ini, ada beberapa OPD yang terlibat, diantaranya BPSDM dan Biro Organisasi.
“Kedepannya akan dibentuk tim kerja, termasuk Bappeda dan Inspektorat. Tahun kemarin, nilai SAKIP kita adalah BB, dan tahun ini kita ingin nilai SAKIP mendapat nilai A,” katanya.
Ia berharap, adanya dukungan dari OPD terkait, dan segera menindaklanjuti hasil kerjasama dengan menerapkan amati, tiru dan modifikasi (ATM) demi mencapai sasaran yang diinginkan.
Sedangkan ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut melipputi, penyelenggaraan pelayanan manajemen kepegawaian ASN melalui pembangunan dan pengembangan aplikasi replikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara serta aplikasi kepegawaian lainya.
Selain itu, penyelenggaraan penilaian, pengukuran potensi dan kompetensi.
Tidak hanya itu, penyelenggaraan magang atau intership untuk ASN, baik secara daring maupun luring.
“Terakhir, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, seminar, pendampingan, kursus, penataran dan Workshop terkait replikasi aplikasi SIAP JABAR, K Mob, TRK, Sim Tunjangan, Sim Jawara serta aplikasi kepegawaian lainya,” pungkasnya.