Penulis : Moh. Faozan
PARIMO, Redaksi Rakyat – Ketua Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Yusuf SP sangat menyayangkan masih adanya penambang meninggal, akibat tertimbun materal longsor di lokasi tambang emas ilegal.
“Kami sayangkan terulangnya peristiwa yang seharusnya tidak lagi terjadi di Kabupaten Parimo, pasca trgedi di lokasi tambang emas ilegal di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo,” ungkap Yusuf, di Parigi, Selasa, 14 Februari 2023.
Dia juga mengaku menyayangkan sikap pihak-pihak yang bertanggungjawab terhadap penegakan hukum atas aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Parimo.
“Kenapa masih bisa terjadi terus seperti ini?,” tukasnya.
Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat Komisi III DPRD Parimo akan menelusuri ke lokasi tambang emas ilegal Nasalena, di Desa Lobu, Kecamatan Moutong.
Tambang tersebut, merupakan lokasi meninggalnya penambang warga Dusun IV, Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, akibat tanah longsor.
Kemudian, Komisi III DPRD Parimo akan berkoordinasi dengan pihak yang menangani permasalahan pertambangan emas ilegal, mulai dari tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian, sesuai hasil penelusuran di lokasi kejadian.
“Keinginan kami, agar persoalan tambang emal ilegal yang memakan korban tidak lagi terjadi,” kata dia.
Dia menilai, bila aktivitas tambang emas ilegal itu tidak sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang ada, seharusnya ditindak secara tegas.
“Sesuai aturannya, tentu tindakan tegas tersebut yang tahu adalah penegak hukum. Ditutup atau bagaiman, mereka harus mengambil sikap,” tegasnya.
Yusuf pun menilai, aktivitas di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, bukan merupakan tambang emas yang dikelola secara tradisional.
“Itu bukan tradisional, hanya berlindung saja dibalik mendulang secara tradisional. Itu menggunakan alat berat di sana,” pungkasnya.