Sumber : Humas Polres Sigi
SIGI, Redaksi Rakyat – Diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria berinsial A warga Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diamankan Kepolisian setempat pada Kamis, 9 Februari 2023, sekitar pukul 16.30 WITA.
Penangkapan terduga pelaku A tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sigi AKP Jani Sagala, S.Sos.
Menurut AKP Jani, terduga pelaku sudah menjadi target operasi yang sebelumnya telah dilakukan penangkapan pada November 2022, namun gagal.
Pada saat akan ditangkap di kediamannya, kata dia, terduga pelaku memprovokasi warga sekitar hingga mengakibatkan situasi tidak kondusif.
“Tapi kali ini terduga pelaku berhasil kami tangkap,” ujar AKP Jani dalam siaran persnya, Jum’at, 10 Februari 2023.
Dari hasil penangkapan terduga pelaku, kata dia, polisi menemukan barang bukti yang diduga kuat narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,25 gram.
“Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.