Sumber : Diskominfo Parimo
PARIMO, Redaksi Rakyat – Bagi warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, yang ingin berobat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini bisa memanfaatkan rumah tunggu rujukan (RTR) untuk ditempati.
Rumah tunggu rujukan di Kota Makassar ini, beralamatkan di Jalan Griya Prima Tonasa A1 Nomor 3 Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya.
Rumah tunggu rujukan ini telah disediakan khusus oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parimo bagi warga kurang mampu.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Parimo Ellen Ludya Nelwan, rumah singgah rujukan ini, awalnya ditempati oleh Bupati H. Samsurizal Tombolotutu saat berobat di Kota Makassar.
Kemudian, Bupati Samsurizal lantas berinisiatif, agar rumah tersebut diperpanjang masa kontraknya untuk disediakan bagi warga kurang mampu yang keluarganya sedang berobat di Kota Makassar.
Tujuannya untuk membantu dan mengurangi pembiayaan warga Kabupaten Parimo yang kurang mampu saat di Kota Makassar.
“Siapa tau bapak dan ibu ada keluarganya yang sakit dan harus di rujuk ke Kota Makassar, kami sudah siapkan rumah singgah rujukan di sana,” ujar Ellen, Kamis, 9 Februari 2023.
Dia menjelaskan, rumah tunggu rujukan ini memiliki empat kamar yang salah satunya khusus untuk pasien.
Selain itu, rumah tunggu rujukan ini, juga dilengkapi dengan fasilitas berupa AC, kamar mandi dengan air bersih, listrik, kelengkapan dapur, dan fasilitas lainnya.
Namun, bagi warga yang ingin memanfaatkan rumah tunggu rujukan ini, kata dia, harus membayar Rp200 ribu per keluarga tanpa dibatasi jumlahnya.
Uang senilai Rp200 ribu itu, kata dia, diperuntukan bagi pembayaran listrik, air dan pengangkutan sampah.
“Jika dibandingkan harus menginap di penginapan yang bayarannya jauh lebih tinggi. Khusus ingin menggunakan rumah tunggu rujukan ini, tapi membawa keluarga banyak, bisa juga memanfaatkan ruang tamu untuk tidur. Disana juga sudah disediakan empat karpet atau alas tidur yang besar,” tandasnya.