Example 1280x250
Nasional

Kementerian ATR dan DPR RI Akan Membentuk Tim Kerja

×

Kementerian ATR dan DPR RI Akan Membentuk Tim Kerja

Sebarkan artikel ini
Kementerian ATR dan DPR RI Akan Membentuk Tim Kerja
Menteri ATR Hadi Tjahjanto bersama Wamen ATR Raja Juli Antoni saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II di Gedung Nusantara DPR RI, di Jakarta pada Senin, 6 Februari 2023. (Foto: Humas Kementerian ATR)

Sumber : Humas Kementerian ATR

JAKARTA, Redaksi RakyatKementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Komisi II DPR RI akan membentuk tim kerja sebagai komitmen untuk menyelesaikan masalah pertanahan di masyarakat.

Komitmen tersebut didukung penuh oleh Komisi II DPR RI, termasuk dalam penyelesaian sengketa dan konflik serta pemberantasan mafia tanah.

Menurut Menteri ATR Hadi Tjahjanto, rencana pembentukan tim kerja bersama dengan Komisi II DPR RI.

“Kita akan bikin satu tim kerja untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan di lapangan. Kemudian kita proses di Kementerian ATR,” ujarnya Menteri Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi II di Gedung Nusantara DPR RI, di Jakarta pada Senin, 6 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Menteri Hadi melaporkan program dan anggaran di 2023, beserta capaian kinerja awal tahun terkait pertanahan dan tata ruang.

Berdasarkan DIPA Kementerian ATR, Pagu Anggaran di 2023, sebesar Rp7.606.433.285.000.

Capaian realisasi anggaran Kementerian ATR sampai dengan Januari sebesar 3,38 persen.

“Mohon kiranya dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 senantiasa mendapatkan dukungan dan pendampingan dari Komisi II DPR RI,” ujar Menteri Hadi.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pimpinan rapat menyimpulkan, bahwa pembentukan tim kerja diperlukan dalam rangka penyelesaian kasus pertanahan.

Hal ini berdasarkan apa yang ditemukan anggota Komisi II DPR RI di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan (HPL).

“Komisi II DPR RI mendesak Kementerian ATR membentuk tim kerja untuk menyelesaikan sengketa pertanahan, pemberantasan mafia pertanahan, serta persoalan HGU, HGB, HPL yang tidak sesuai luas dan peruntukannya,” katanya.

Terkait dengan capaian realisasi anggaran, ia menyampaikan apresiasi serta berharap Kementerian ATR dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Komisi II DPR RI meminta kepada Kementerian ATR untuk terus meningkatkan kinerjanya. Terutama dalam percepatan penyelesaian kasus pertanahan yang berpihak pada rakyat,” tandasnya.

error: Content is protected !!