Sumber : Humas Pemprov Sulteng
PALU, Redaksi Rakyat – Angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengalami penurunan dari 13,00 persen per Maret 2021, menjadi 12,33 persen di 2022.
Dari total 404.440 menjadi 388.350 dengan jumlah yang berhasil dientaskan sebanyak 16.009 penduduk.
Begitu pula dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang mengalami penurunan dari 3,75 persen pada 2021, menjadi 3,00 persen di 2022.
Menyusul Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sulteng yang terus meningkat.
Menurut Gubernur H. Rusdy Mastura, pada 2022, IPM Sulteng mencapai 70,28 poin atau masuk kategori tinggi, setelah tahun-tahun sebelumnya hanya berada pada kategori sedang.
Sama halnya dengan capaian laju pertumbuhan ekonomi di Sulteng hingga triwulan III pada 2022 (c-to-c) sebesar 13,83 persen.
Capaian ini justru lebih tinggi dari 2021, yang hanya 11,70 persen serta diatas rata-rata capaian pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,40 persen.
Selanjutny Pendapatan per kapita Provinsi atau PDRB Sulteng menunjukkan trend peningkatan.
Dimana, pada 2020 hanya sekitar Rp43 juta rupiah dan kini meningkat menjadi Rp49 juta atau setiap pendapatan masyarakat bertambah sebesar rata-rata Rp6 juta.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan. Dan khususnya kepada Bupati/Walikota se-Sulteng atas dedikasi, kolaborasi, peran positif, dan masukan yang konstruktif sehingga sepanjang tahun 2022 berhasil merengkuh berbagai prestasi maupun penghargaan atas kinerja pemerintahan serta pembangunan di Sulteng,” ujar Gubernur Rusdy Mastura, dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi Okestra Kolaboratif Pembangunan Melalui Gerak Cepat Menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju di ruang Polibu Kantor Gubernur, Selasa, 24 Januari 2023.
Meskipun demikian, masih ada beberapa indikator yang perlu dibenahi seperti capaian yang belum memuaskan dalam hal penilaian kabupaten/kota peduli HAM di 2022.
Sehingga, ia meminta Bupati/Walikota agar memberikan dukungan penganggaran yang memadai dan satuan tugas khusus lintas sectoral.
“Guna meningkatkan nilai capaian HAM daerah maupun predikat kabupaten/kota peduli HAM di masa mendatang,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan persoalan pengendalian inflasi daerah berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas kepala daerah yang lalu.
Sehingga, ia meminta Bupati/Walikota agar melakukan langkah-langkah tindak lanjut seperti melakukan pemantauan harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok.
Selain itu, memperkuat kerja sama antar daerah (KAD) guna mengurangi disparitas harga.
Kemudian melanjutkan operasi pasar/bazar atau pasar murah bagi komoditas pangan strategis dan untuk memastikan keterjangkauan harga, melalui kolaborasi bersama stakeholders serta koordinasi dengan badan pangan nasional maupun Bulog.
Ia juga meminta agar mengoptimalkan APBD dalam program pengendalian inflasi daerah dan memperkuat sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian demi menjaga ketersediaan antar waktu maupun wilayah.
“Selain itu mengupayakan peningkatan produksi pangan. Terutama di daerah non-sentra melalui program tanam pekarangan, urban farming dan lain-lainnya. Perlu juga memperkuat pengawasan melalui sidak pasar dan sinergi dengan satgas pangan,” pungkasnya.