Sumber : Humas Pemprov Sulteng
PALU, Redaksi Rakyat – Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Korpri Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar pelatihan tata cara pelepasan persemayaman duka lingkup keluarga korpri dan lingkup pemerintah setempat yang dilaksanakan di Aula BPSDM, Kamis, 19 Januari 2023.
Kegiatan ini diikuti pegawai organik dan non-organik disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Wakil Ketua Bidang Dewan Pengurus Korpri Sulteng Tauhid Thalib, SE, MM., menyampaikan kegiatan ini sebagai pengamatan proses pelaksanaan persemayaman di lingkup Korpri, baik proses teknis maupun pelaksanaan.
“Sehingga, diharapkan dapat terbentuk personel-personel pada setiap perangkat daerah yang bisa melaksanakan tugas-tugas persemayaman,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Korpri Sulteng Dr. Zubair, M.Si mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat hasil rakor yang telah dilaksanakan di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pasalnya, sudah terdapat surat sekretaris daerah yang menyatakan pelaksanaan persemayaman terdapat pada masing-masing OPD dan bukan lagi berada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Salah satu strategi kita untuk mengembangkan Korpri, yaitu melalui bapak ibu. Sehingga diamanatkan kepada OPD yang nantinya akan di SK-kan,” ujarnya.