Example 1280x250
Nasional

Wapres: Pemda Harus Melakukan Mitigasi Bencana

×

Wapres: Pemda Harus Melakukan Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini
Wapres: Pemda Harus Melakukan Mitigasi Bencana
Wakil Presiden Maruf Amin. (Foto: BPMI/Setwapres)

Sumber : Humas Setwapres

JAKARTA, Redaksi Rakyat Peristiwa bencana gempa bumi yang melanda beberapa wilayah di Indonesia menimbulkan keprihatinan, tidak saja bagi pemerintah daerah tetapi juga pemerintah pusat. Untuk itu, pemerintah pusat meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di wilayahnya.

“Kita memang sudah memerintahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten, terutama mereka yang merupakan daerah bencana untuk melakukan antisipasi dan mitigasi terhadap hal-hal yang mungkin akan terjadi,” jawab Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika di tanya awak media usai menghadiri acara Pencanangan Reformasi Birokrasi Tematik dan Peresmian 26 MPP di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Senin, 5 Desember 2022.

Menurut Wapres, pemerintah daerah dapat melakukan mitigasi bencana dengan memberikan peringatan potensi bencana kepada masyarakat dan melakukan persiapan terhadap terjadinya bencana, termasuk anggaran pemerintah daerah untuk bencana.

“Warning kepada masyarakat, kemudian juga persiapan-persiapannya, termasuk anggaran yang harus juga disiapkan. Kita sudah meminta mereka untuk bersiap diri menghadapi berbagai kemungkinan itu,” ujar Wapres Ma’ruf.
 
Pada kesempatan yang sama, Wapres Ma’ruf, dimintai tanggapan mengenai anggaran ketahanan pangan yang dinilai kecil, akibat resesi yang diperkirakan terjadi pada 2023 mendatang.
Ia menyebutkan pemerintah sedang melakukan penghitungan ulang mengenai stok bahan pokok makanan bagi masyarakat.

“Stok beras ini sedang dilakukan penghitungan kembali,” katanya.
 
Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan dilakukannya impor beras, Wapres Ma’ruf menyebutkan hal tersebut guna mengantisipasi kebutuhan beras bagi masyarakat Indonesia.

“Kalaupun masalah impor, itu sifatnya antisipatif saja. Kalau memang terjadi kekurangan, maka dilakukan impor. Kalau ternyata nanti dihitung lagi cukup, mungkin tidak perlu impor. Jadi, itu sifatnya untuk menanggulangi kalau terjadi kekurangan,” pungkasnya.