Sumber : Humas Polda Sulteng
PALU, Redaksi Rakyat – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan tahun baru yang dilaksanakan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) selama 14 hari sejak 9-22 November 2022, sebanyak 384 orang di Kota Palu diamankan polisi.
Menurut Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, 384 orang yang diamankan dalam operasi tersebut terdiri dari 143, yang menjadi target operasi (TO) dan 241 lainnya merupakan non TO. Jika diklasifikasikan, 31 orang diamankan karena terlibat kasus judi, 15 orang kasus senjata tajam (Sajam), 38 orang premanisme, 14 orang kasus Curat, Curas, Curanmor, dan Pencurian (4C), 66 orang terlibat prostitusi, 29 orang kasus narkoba, serta 189 orang terlibat penjualan minuman keras (Miras).
Sedangkan operasi tersebut, kata dia, dilaksanakan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) menjelang Natal dan tahun baru.
Dalam operasi tersebut, Polda Sulteng juga melibatkan sebanyak 605 personel Polri bersama Polres jajaran.
“Operasi berjalan dengan baik, dan berhasil mengungkap apa yang menjadi target,” ujar Didik, dalam keterangan persnya, Jum’at, 25 November 2022.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, ada sembilan poin yang menjadi prioritas, yaitu segala bentuk perjudian, Sajam, premanisme, geng motor atau begal, kejahatan 4C, prostitusi, petasan, narkoba, dan Miras.
Operasi tersebut, kata dia, sebagai langkah Polda Sulteng untuk memelihara Kamtibmas, agar tetap kondusif menjelang pelaksanaan ibadah Natal dan tahun baru di Sulteng.
“Walaupun operasi telah berakhir, Kepolisian akan menindak lanjuti dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkasnya.