Sumber : Biro Humas Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, Redaksi Rakyat – Menurut Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni, perlu adanya dukungan bersama dari pemerintah daerah untuk pengembangan daerah itu sendiri. Pemimpin Daerah (Pemda) harus mempunyai visi, bagaimana kedepannya.
Bahkan, ia menyatakan, jika ingin investasi mengalami kenaikan, harus segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Berkaitan dengan itu, ia juga mengatakan, aspek pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu dasar dalam jalannya kegiatan ekonomi. Bila perlu, harus adanya kebijakan konkret yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor privat untuk bersama-sama menciptakan pertanahan dan tata ruang yang lebih baik guna meningkatkan Ease of Doing Business (EoDB).
Sedangkan terkait kemudahan berusaha, ia menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo memberikan arahan spesifik bagi implementasi Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Pak Jokowi juga menegaskan secara serius kepada saya dan pak Menteri, bahwa kami harus melakukan terkait EoDB atau kemudahan berusaha,” ujar Raja Juli, dalam rapat koordinasi nasional bidang agraria, tata ruang dan kawasan, kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia yang dilaksanakan di Menara Kadin, Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN terus berupaya menyiapkan ruang-ruang yang dapat mengakomodasi pertumbuhan ekonomi. Namun juga tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Karena memang saat ini kita menghadapi banyak hal. Mulai dari identifikasi resiko perubahan iklim yang terbagi dalam mitigasi iklim dan adaptasi iklim, hingga permasalahan ketahanan pangan,” katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya tengah melakukan percepatan pembentukan RDTR bersama pemerintah daerah (Pemda). Targetnya adalah 2.000 RDTR. Namun, saat ini kita juga tengah berfokus pada 500 titik wilayah yang potensial.
“Itu diharapkan dapat memantik perekonomian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Agraria, Tata Ruang dan Kawasan, Kadin Indonesia, Sanny Iskandar berpendapat, bahwa aspek agraria dan tata ruang menjadi hal dasar bagi jalannya perekonomian di Indonesia. Pertanahan dan tata ruang menjadi salah satu alat untuk mencapai pembangunan. Sehingga diharapkan melalui penataan ruang yang lebih baik, dapat meningkatkan pengelolaan daerah yang baik pula.
Ia mengemukakan beberapa aspek yang ingin dicapai di sektor pertanahan dan tata ruang. Beberapa diantaranya adalah mendorong RDTR berbasis digital, legitimasi izin lokasi, proses hukum dan pelayanan sengketa tanah yang cepat, serta penyempurnaan regulasi terkait tanah dan kawasan telantar.
“Seperti halnya RDTR berbasis digital, agar implementasi kebijakan satu peta dan Online Single Submission (OSS) dapat berjalan,” pungkasnya.