Sumber : Humas Polres Banggai
BANGGAI, Redaksi Rakyat – Seorang pria berinisial JH (24 tahun) warga Desa Bualemo, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, melakukan percobaan bunuh diri dengan cara meneguk racun hama pada Selasa, 8 November 2022.
Diduga, JH nekat ingin mengakhiri hidup dengan meneguk racun hama, karena merasa malu soal dugaan perselingkuhannya beredar. Sehingga, sejak saat itu, JH terlihat murung dan menyendiri.
Menurut Kapolsek Bualemo IPTU Rudy Dg Simbung, SH., kondisi tertekan yang dialami JH hingga nekat ingin mengakhiri hidupnya berdasarkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Bahkan, salah satu saksi yang merupakan sepupu JH, juga membenarkan persoalan tersebut.
“Akibat persoalan itu, JH merasa malu. Sejak saat itu, JH sering terlihat murung dan menyendiri menurut sepupunya. Hingga JH nekat ingin bunuh diri,” ujar Rudy, dalam keterangan resminya, Rabu, 9 November 2022.
Beruntung, pada saat mengetahui JH mencoba mengakhiri hidupnya dengan meminum racun, warga setempat yang melihat kondisi JH mengalami muntah-muntah di teras rumahnya, langsung melaporkannya ke polisi. Kemudian, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sehingga, personel polisi dibantu warga setempat berhasil menyelamatkan JH yang ditemukan dalam kondisi kritis.
“JH langsung dibawa ke Puskesmas Bualemo untuk mendapatkan tindakan medis,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi TKP, kata dia, polisi menemukan satu bungkus racun hama, satu buah gelas kaca, cairan berwarna merah muda, serta satu buah handphone di kamar milik JH.
“JH ini, kesehariannya berprofesi sebagai supir,” tandasnya.