Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakka Mardani
PARIMO, Redaksi Rakyat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menggelar sosialisasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024, Sabtu, 5 November 2022.
Menurut Ketua KPU Parimo Sulfiana Dg Patanga, kegiatan ini untuk menindaklanjuti keputusan KPU, Nomor 438 tahun 2022, tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPUdan Badan Adhoc sebagai aplikasi khusus KPU.
Kegiatan ini, kata dia, dilaksanakan khusus ex Kecamatan Parigi dengan kecamatan terdekat. Sementara kecamatan yang berada di luar wilayah tersebut, waktu pelaksanaannya akan dibagi dibeberapa titik.
Sedangkan pendaftaran PPK dan PPS berbasis online, menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
“Aplikasi SIAKBA ini digunakan saat pendaftaran calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Sulfiana, dalam sambutannya.
Menurutnya, KPU telah berkerjasama dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat untuk memfasilitasi informasi tahapan Pemilu 2024, di antaranya pembentukan PPK dan PPS di seluruh kecamatan dan desa.
Bahkan informasi tentang berbagai tahapan Pemilu 2024, telah disampaikan pihaknya. Dan ia juga mengaku akan terus berkoordinasi selama tahapan Pemilu berlangsung.
Menurutnya, bekerjasama dalam memfasilitasi informasi dalam perencanaan tahapan, bertujuan untuk mendapatkan saran masukan hingga solusi. Sehingga Pemilu di 2024, bisa berjalan baik.
“Di sisi lain, kami harapkan tahapan ini dapat diketahui masyarakat secara luas,” pungkasnya.