Example 1280x250
DaerahNasional

Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kemendagri Gelar Rakornas Pengawasan

×

Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kemendagri Gelar Rakornas Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kemendagri Gelar Rakornas Pengawasan
Salah satu rangkaian kegiatan dalam Rakornas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemutakhiran tindak lanjut pengawasan yang dilaksanakan Itjen Kemendagri di Lombok, NTB, Selasa, 1 November 2022. (Foto: Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Sulteng)

Sumber : Humas Puspen Kemendagri

LOMBOK, Redaksi Rakyat Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemutakhiran tindak lanjut pengawasan yang dilaksanakan di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kegiatan yang berakhir pada Selasa, November 2022, mengusung tema Memperkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah untuk Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, mulai dari Wakil Gubernur, Inspektur Daerah, dan Sekretaris Inspektur Daerah.

Menurut Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir, seluruh inspektur daerah dapat bersama-sama berkomitmen dan serius melakukan pengawalan terhadap pemulihan ekonomi. Untuk melaksanakan langkah tersebut, diperlukan pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif.

Selain itu, berdasarkan tugasnya dalam melakukan pengawasan umum, inspektorat diminta untuk mendorong dan mengasistensi perangkat daerah terkait, guna melakukan langkah-langkah penanganan inflasi.

“Ini adalah salah satu tugas ekstra yang kita coba untuk ramu bersama,” ujar Tomsi, dalam sambutannya.

Dia mengatakan, Rakornas yang dilaksanakan selama dua hari ini, memuat sejumlah agenda strategis. Diantaranya konsolidasi fokus dan sasaran pengawasan penyelenggaraan Pemda di 2023, pemutakhiran data tindak lanjut hasil pengawasan Pemda di 2021, dan pengukuhan Asosiasi Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (APPUPD).

“Selain itu, diskusi mengenai isu-isu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tandasnya.

error: Content is protected !!