Sumber : Humas Polda Sulteng
PALU, Redaksi Rakyat – Kapolda Sulteng Irjen Polisi Drs. Rudy Sufahriadi, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor pelayanan Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Palu, Jum’at, 28 Oktober 2022.
Kedatangan Kapolda yang hanya didampingi ajudannya itu, sontak mengejutkan petugas di Kantor Samsat Palu dan masyarakat yang tengah mengantri.
Kapolda Sulteng pun berdialog dengan masyarakat yang menunggu antrian untuk mendapatkan pelayanan petugas di Kantor Samsat Palu, maupun petugas loket.
“Sidak di Kantor Samsat Palu yang dilakukan Kapolda Sulteng ini, sebagai tindak lanjut komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meniadakan pungutan liar (Pungli) di semua sektor pelayanan,” ujar Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam siaran persnya.
Dia meminta, agar masyarakat tidak memberikan peluang dan kesempatan bagi Pungli, karena adanya iming-iming petugas.
Ia mengimbau, agar masyarakat mengikuti aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan administrasi registrasi serta identifikasi kendaraan maupun dalam pelaksanaan pelayanan Kepolisian lainnya.
“Masyarakat juga diharapkan untuk peduli dan berani melapor, apabila ada Pungli yang dilakukan oleh oknum petugas Kepolisian saat pelayanan. Pengaduan bisa disampaikan dengan mendownload aplikasi DUMAS PRESISI, atau di Hotline Posko Dumas Presisi 0812-4596-7258,” pungkasnya.