Sumber : Prokopim Pemda Parimo
PARIMO, Redaksi Rakyat – Sehari setelah kedatangan Sekretaris Daerah (Sekda) Poso Frits Sampurnama, SH, M.Ap., di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menemui Sekda Zulfinasran, SSTP, M.A.P., untuk menyampaikan permohonan maaf terkait pembongkaran gapura tapal batas kedua daerah itu, Bupati Samsurizal Tombolotutu, pun meninjau langsung lokasi perbatasan, Selasa, 18 Oktober 2022.
Saat meninjau lokasi perbatasan di Desa Maleali, Kecamatan Sausu, tepat dimana lokasi gapura tapal batas milik Kabupaten Parimo dibongkar, Bupati Samsurizal didampingi Bagian Pemerintah Umum (PUM) bersama Pemerintah Kecamatan Sausu serta Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Ketika tiba di lokasi perbatasan sekitar pukul 08.00 WITA, Bupati Samsurizal juga didampingi aparat Kepolisian dan TNI.
Saat melihat kondisi gapura tapal batas milik Kabupaten Parimo yang telah dibongkar, Bupati Samsurizal terlihat marah dan tidak terima.
Bahkan, dengan tegas Bupati Samsurizal meminta, agar Pemda Poso mengusut pembongkaran gapura tapal batas milik Kabupaten Parimo.
Menurutnya, gapura tapal batas tersebut adalah aset milik Kabupaten Parimo yang sengaja dibongkar tanpa sepengetahuan pihaknya.
“Pemda Poso harus bertanggung jawab untuk mengusut tuntas pelaku pembongkaran gapura tapal batas ini. Bila perlu Pemda Poso mengusut oknum yang memerintahkannya. Harus ditindak secara hukum pelakunya sesuai perundangan-undangan yang berlaku,” tegas Bupati Samsurizal.
Ia juga meminta, agar Pemda Poso secepatnya membangun gapura tapal batas wilayah milik Pemda Parimo.
Tak tanggung-tanggung, Bupati Samsurizal, memberi waktu sepekan untuk penyelesaian gapura tapal batas wilayah milik Pemda Parimo.
“Saya minta pekerjaan pembangunan gapura tapal batas wilayah ini segera dilakukan. Karena ini sudah jelas milik Kabupaten Parimo,” tegas Bupati Samsurizal.