Sumber : Humas Polres Banggai
BANGGAI, Redaksi Rakyat – 10 orang pelajar SMA di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diamankan polisi usai tawuran antara siswa SMA Negeri 1 Luwuk dan SMK Negeri 2 Luwuk (STM), Jum’at, 14 Oktober 2022.
Aksi tawuran antar kedua sekolah ini terjadi di Jalan Dewi Sartika, Keluraha Karaton, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Luwuk sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, aksi tawuran ini berawal saat 50 pelajar SMK Negeri 2 Luwuk melintas di depan SMA Negeri 1 Luwuk.
50 pelajar SMK Negeri 2 Luwuk ini diduga sengaja memancing emosi pelajar SMA Negeri 1 Luwuk, agar keluar dari sekolahnya untuk melakukan tawuran.
“Tapi pelajar SMA Negeri 1 Luwuk tetap berada di dalam sekolahnya. Sehingga pelajar SMK Negeri 2 Luwuk memutari sekolah SMA Negeri 1 Luwuk dan melakukan pelemparan batu hingga mengenai salah satu ruangan kelas SMA Negeri 1 Luwuk,” jelas Agung, didampingi Kepala SMK Negeri 2 Luwuk bersama perwakilan orang tua siswa dalam siaran persnya.
Kemudian, sekitar pukul 10.30 WITA, pelajar SMK Negeri 2 Luwuk kembali mendatangi SMA Negeri 1 Luwuk dan langsung melakukan penyerangan terhadap pelajar SMA Negeri 1 Luwuk. Sehingga mengakibatkan tawuran antar pelajar.
Sedangkan 10 orang pelajar yang diamankan ini, kata dia, terdiri dari sembilan pelajar SMK Negeri 2 Luwuk dan satu diantaranya pelajar SMA Negeri 1 Luwuk.
Akibat aksi tawuran ini, dua kaca jendela kelas di SMA Negeri 1 Luwuk pecah dan mengakibatkan kerugian senilai Rp1,5 juta.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor milik para pelajar yang digunakan saat aksi tawuran.
Dia mengimbau, para pelajar tersebut, agar tidak mengulangi perbuatannya karena merugikan diri sendiri, keluarga, dan sekolah.
“Kami akan melaksanakan pertemuan yang dijadwalkan pada hari Senin, 17 Oktober 2022. Kami akan mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan antar pelajar ini,” pungkasnya.