Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakka Mardani
PARIMO, Redaksi Rakyat – Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) di KPU Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) telah berakhir di 30 September 2022.
Menurut Ketua KPU Parimo Sulfiana Dg Patanga, setelah berakhir, hasil pemutakhiran DPB telah dikunci dalam sistim data pemilih (SIDALIH).
DPB ini, nantinya akan digunakan sebagai data sinkronisasi dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Saat ini KPU Parimo sedang menunggu DP4 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat untuk melakukan singkonisasi data. Dalam tahap itu, DPB akan terus bergerak atau berubah-ubah, karena adanya data pemilih pemula dan wajib pilih yang telah meninggal dunia.
“Kami telah melakukan proses pemutakhiran DPB sejak bulan Juni-September 2022. Rekapitulasinya saat itu, kami laksanakan setiap bulan,” ujar Sulfiana di ruang kerjanya, Senin, 3 Oktober 2022.
Berdasarkan tahapan Pemilu 2024, sinkronisasi akan dilakukan pada DP4 yang pelaksanaannya pada 14 Oktober 2022 hingga Juli 2023.
“Kami sangat berharap dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemda Parimo untuk memaksimalkan tahapan pemutakhiran DP4,” tandasnya.