Penulis : Roy Lasakka Mardani
PARIMO, Redaksi Rakyat – Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir bandang di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (Verivali) oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Menurut Sekretaris BPBD Parimo Rivai, ST, M.Si., persoalan lahan merupakab hal yang sangat penting dalam pembangunan Huntap bagi korban banjir di Desa Torue. Ketersediaan lahan itu menjadi tanggung jawab daerah untuk dibebaskan.
Sedangkan kriteria lahan pembangunan Huntap bagi korban banjir di Desa Torue harus berada di lokasi yang tidak jauh dari pesisir pantai. Sebab, sebagian besar korban banjir berprofesi sebagai nelayan.
“Korban banjir di Desa Torue ini sebagian besarnya nelayan. Makanya lokasi Huntap ini harus di bangun di lokasi yang dekat dengan pesisir pantai,” ujar Rivai, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 26 September 2022.
Dia mengatakan, BPBD Parimo sebelumnya telah melakukan peninjauan lahan yang berlokasi di Dusun V Desa Torue. Hanya saja, titik lokasi tersebut berada jauh dari pesisir pantai dan penawaran harganya sangat tinggi.
“Tapi daerah memiliki waktu dua tahun menyiapkan lahan hingga syarat lainnya untuk pembangunan Huntap korban banjir,” ujarnya.
Dia menyebutkan, jumlah korban banjir yang akan menempati Huntap nantinya sebanyak 52 kepala keluarga (KK).
Empat KK di antaranya telah menyiapkan lahan sendiri. Sedangkan Huntap untuk tujuh KK lainnya tetap akan dibangun di lahan yang sama.
“Tujuh KK itu memang kondisi rumahnya pascabencana dalam kondisi rusak. Tapi lahan mereka tidak masuk dalam zona merah, jadi tetap di bangun di lahan yang sama,” kata Rivai.
Terkait anggaran, kata dia, BPBD Parimo telah mengusulkan pembiayaan pembangunan Huntap ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bahkan, telah diagendakan pertemuan antara Bupati Parimo dan Kepala BNPB. Sebab, bukan hanya Huntap, namun ada pula pengusulan perbaikan jembatan dan jalan yang rusak akibat banjir bandang di Desa Torue.
“Kalau kita anggarkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di APBD perubahan, waktu tidak mencukupi,” pungkasnya.