Example 1280x250
Daerah

Pascabanjir, Desa Torue Masih Berstatus Tanggap Darurat

×

Pascabanjir, Desa Torue Masih Berstatus Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
Pascabanjir, Desa Torue Masih Berstatus Tanggap Darurat
Kondisi rumah warga yang mengalami rusak berat di Dusun II Desa Torue pascabanjir yang terjadi pada Kamis malam, 28 Juli 2022. (Foto: RedaksiRakyat.id/ROY LASAKKA MARDANI)

Penulis : Roy Lasakka Mardani

PARIMO, Redaksi Rakyat Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, pascabanjir bandang hingga kini masih berstatus tanggap darurat bencana.

Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parimo, Rivai, ST, M.Si., masa tanggap darurat bencana pascabanjir bandang di Desa Torue diperpanjang hingga dua bulan kedepan.
Apalagi, pembangunan 52 hunian sementara (Huntara) bagi warga korban banjir yang dilaksanakan BPBD Provinsi Sulawesi Tengah baru berlangsung.

“Makanya status tanggap darurat bencana di Desa Torue pascabanjir belum dicabut,” ujar Rivai, saat di temui di ruang kerjanya, Senin, 26 September 2022.

Ditambah lagi, saat ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III juga sedang mengerjakan penguatan tebing sungai di Desa Torue menggunakan batu gajah setelah melakukan normalisasi.
Sehingga, masa tanggap darurat bencana dianggap perlu diperpanjang seraya menunggu penyelesaian beberapa item pekerjaan pascabanjir bandang.

Pasalnya, BPBD Parimo terus berupaya agar penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Desa Torue dapat terlaksana dengan baik.
Salah satunya, dengan menyiapkan data dampak bencana banjir untuk diusulkan ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Banyak fasilitas yang harus segera ditangani pascabencana di Desa Torue, seperti perbaikan dan pembangunan jembatan maupun pembangunan Hunian Tetap (Huntap),” pungkasnya.

error: Content is protected !!