Sumber : Diskominfo Parimo
PARIMO, Redaksi Rakyat – Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) akan menurunkan sebanyak 715 petugasnya.
Menurut Kepala BPS Sulteng yang diwakili Statistik Ahli Madya sekaligus koordinator wilayah Kabupaten Parimo dalam registrasi sosial Ir. Yaslin Hendrita Tansala, M.Si., pendataan Regsosek ini adalah implementasi dari arahan Presiden Joko Widodo terkait perbaikan data dalam menyusun registrasi sosial ekonomi. Sehingga pihak BPS langsung bergerak dengan melaksanakan pendataan awal Regsosek satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Program ini, kata dia, akan menyasar 100 persen penduduk Indonesia untuk dilakukan registrasi pendataan. Urgensi pelaksanaan program ini adalah masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup semua penduduk untuk penentuan target program pembangunan, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran serta data target program yang masih sangat sektoral.
Tujuan pelaksanaan program ini, untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu untuk peningkatan pelayanan publik serta sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi nantinya,” tandasnya.