Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakka Mardani
PARIMO, Redaksi Rakyat – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Parigi Moutong (Parimo) melakukan penyelidikan terhadap dugaan maraknya aktivitas ilegal fishing di perairan Kecamatan Ongka Malino.
Menurut Kasat Polairud Polres Parimo AKP Sunarto, pihaknya telah melakukan penyelidikan di perairan laut Ongka Malino dengan melakukan patroli laut.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memperluas daerah patroli hingga ke perairan Kecamatan Tomini. Namun, belum menemukan adanya tanda-tanda dari aktivitas pemboman ikan.
Bahkan, untuk mengetahui dan berusaha menemuka para pelaku yang menurut warga nelayan di pesisir Kecamatan Ongka Malino, pihaknya terpaksa menginap dibeberapa pulau di sekitar perairan wilayah tersebut.
“Kami sudah menerima laporan terkait aktivitas pemboman ikan yang menurut warga nelayan di pesisir Kecamatan Ongka Malino sering terjadi,” ujar Sunarto, saat dihubungi via telepon seluler, Senin, 19 September 2022.
Diketahui, perairan laut di Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parimo marak ilegal fishing atau aktivitas pengeboman ikan.
Bahkan, aktivitas melanggar hukum itu, menurut warga yang tinggal di pesisir pantai wilayah tersebut sangat meresahkan.
Menurut warga yang tinggal di sekitar pesisir pantai Kecamatan Ongka Malino sering kali mendengar bunyi ledakan yang diduga kuat dari aktivitas pengeboman ikan. Tidak sedikit masyarakat nelayan di wilayah setempat sering kali melihat aksi ilegal fishing tersebut.
Menurut seorang nelayan di Kecamatan Ongka Malino Ahad (40 tahun), sering kali mendengar bunyi ledakan dari arah laut. Bunyi ledakan itu bukan kali pertama didengar warga sekitar. Bahkan, sebelumnya aktivitas pengeboman ikan juga terjadi di perairan laut Kecamatan Ongka Malino. Jarak lokasi pengeboman saat itu hanya sekitar kurang lebih 100 meter dari bibir pantai.
Peristiwa itu, juga sempat dilaporkannya bersama tokoh masyarakat ke Pemerintah Kecamatan Ongka Malino, namun belum ada penindakan.