Example 1280x250
Daerah

BKKBN Sulteng: Stunting Harus Dicegah Secepatnya

×

BKKBN Sulteng: Stunting Harus Dicegah Secepatnya

Sebarkan artikel ini
BKKBN Sulteng: Stunting Harus Dicegah Secepatnya
Wabup H. Badrun Nggai berpose bersama perwakilan BKKBN Sulteng dalam kegiatan kegiatan audit kasus Stunting di Kabupaten Parimo, Jum'at, 16 September 2022. (Foto: Istimewa)

Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakkan Mardani

PARIMO, Redaksi Rakyat Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulteng, Stunting telah menjadi ancaman bagi Indonesia, karena berpengaruh buruk terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi penerus bangsa.
Olehnya, harus dilakukan pencegahan secepat mungkin, dan melakukan percepatan penurunan angka Stunting.

“Prevelensi Stunting balita masih sangat banyak di Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan secara holistik dan terintegrasi dengan multisektor oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujar Kartini, perwakilan BKKBN Sulteng dalam sambutannya saat menghadiri kegiatan audit kasus Stunting di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Jum’at, 16 September 2022.

Menurutnya, prevelensi Stunting balita masih sangat banyak di Indonesia, sehingga harus segera diselesaikan secara holistik dan terintegrasi dengan multisektor oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah.
Stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang ditandai panjang atau tinggi badannya yang berada dibawah standar.

“Diharapkan dalam percepatan penurunan Stunting di Sulteng, dan pelaksanaan audit kasus Stunting ini dapat terlaksana di setiap jenjang kabupaten/kota,” katanya.

Wakil Bupati Parimo, H. Badrun Nggai, SE., mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi, dan rencana tindak lanjut yang dapat menjadi acuan tata laksana penanganan Stunting di Kabupaten Parimo.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi di seribu hari pertama kehidupan (HPK) anak, kondisi ini berdampak jangka panjang hingga dewasa dan lanjut usia (Lansia).

Menurutnya, pencegahan Stunting menjadi prioritas nasional, sehingga setiap tingkatan pemerintahan harus menyusun rencana, dan anggaran penanganan percepatan penurunan angka Stunting.

“Saya mengucapkan terimakasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parimo, karena telah menggagas kegiatan ini,” kata Wabup Badrun.

Upaya penurunan dan pencegahan angka Stunting tidak dapat dilakukan hanya dari sektor kesehatan. Tetapi juga melibatkan lintas sektor, dan keluarga sebagai sasaran penanganan.

“Saya berharap evaluasi terhadap kasus Stunting sebelumnya dapat menjadi bahan untuk pelaksanaan berikutnya,” pungkasnya.