Penulis : Moh. Faozan | Editor : Roy Lasakka Mardani
PARIMO, Redaksi Rakyat – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) fokus melakukan pengawasan dan terus memantau takaran atau tertib ukur penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Menurut Kepala Disperindag Parimo Mohammad Yasir, pantauan dan pengawasan yang dilakukannya saat difokuskan pada persoalan tertib ukur di seluruh SPBU.
Begitu pula dengan persoalan harga eceran tertinggi (HET), kata dia, Disperindag Parimo juga terus memastikan, apakah timbangan disetiap SPBU sudah sesuai dengan standar peraturan pemerintah atau belum.
Meskipun, Disperindag Parimo terus melaksanakan kegiatan tera ulang alat ukur timbangan di seluruh SPBU setiap tahunnya.
“Tera ulang alat ukur timbangan di seluruh SPBU dilaksanakan setiap tahun. Itu rutin kami laksanakan. Tapi kami tetap memantau dan mengawasi seluruh SPBU,” ujar Yasir saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 15 September 2022.
Apalagi, kondisi BBM saat ini mengalami kenaikan. Sehingga, Pemerintah Daerah (Pemda) fokus terhadap pengawasan seluruh SPBU.
Bahkan, Pemda Kabupaten Parimo juga melaksanakan pertemuan bersama pihak-pihak terkait dalam memantau dan mengawasi seluruh SPBU.
“Itu demi kepentingan masyarakat. Makanya Pemda Parimo terus mengawasi dan memantau seluruh SPBU untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu,” katanya.
Menurutnya, pantauan dan pengawasan terhadap takaran BBM di SPBU penting dilaksanakan. Mengingat, jika terjadi kekurangan takaran pada saat pembelian BBM oleh masyarakat di SPBU, tentu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
“Jika seperti itu, masyarakat yang rugi. Yang untung hanya pemilik usaha saja,” kata Yasir.
Bahkan, pihaknya juga menyasar seluruh Pertamini yang banyak dijumpai di pinggiran jalan yang tak luput dari pengawasan dan pantauan dalam persoalan takaran.
Apalagi, masih banyak Pertamini yang belum legal.
“Bagusnya, Pertamini ini menggunakan mesin. Jadi mudah diketahui, apakah pemilik usaha melakukan permainan dalam persoalan takaran atau tidak,” tandasnya.