Penulis : Roy Lasakka Mardani
JAKARTA, Redaksi Rakyat – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) dan pengusaha penyedia barang maupun jasa untuk mempercepat penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) saat membuka secara resmi pameran Apkasi Procurement Network (APN) 2022, yang berlangsung di Hall A1, Jakarta Internasional Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Menteri Tito mengaku sangat mengapresiasi langkah Apkasi yang telah menyelenggarakan event ini.
Begitu pula dengan pihak LKPP yang sudah membuat sebuah platform dan toko daring e-Katalog, yang akan mempermudah proses lelang dan mengurangi tindak pidana korupsi. Terutama untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
Menurutnya, selain kampanye ajakan bangga terhadap produk dalam negeri, perlu juga dilakukan langkah-langkah kongkrit dengan sedikit ‘memaksa’ khususnya kepada Pemda dan BUMN.
“Tugas saya sebagai Mendagri untuk mendukung strategi yang telah dikembangkan oleh LKPP dan mendorong kepada seluruh Pemda, agar minimal 40 persen dari belanja barang dan jasa menggunakan produk dalam negeri.
Bentuk langkah kongkrit dengan sedikit ‘memaksa’ ala Mendagri ini akan diterapkan pada saat mereview Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dimana, jika tidak melampirkan pembelian 40 persen produk dalam negeri, Kemendagri akan menolak dan diminta untuk melakukan revisi ulang.
Menteri Tito juga mengajak Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota bersama dan DPRD provinsi/kabupaten/kota untuk memiliki visi yang sama dalam hal gerakan nasional penyerapan PDN ini.
Menurut Menteri Tito, ini adalah momentum di tengah situasi global yang tidak menentu. Dimana, kita dihantui bayang-bayang krisis yang melanda hampir semua negara di dunia. Maka salah satu strategi yang harus dilakukan adalah menggunakan produk dalam negeri, memproduksi sebanyak mungkin di dalam negeri sendiri, dan jangan tergantung terhadap produk-produk dari luar negeri.
“Libatkan para UMKM dan pengusaha nasional. Dari sisi pemerintah, kami mendorong penggunaan 40 persen APBD untuk bisa dibelanjakan produk dalam negeri,” ujarnya.
Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, sudah saatnya kini Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah makin dipermudah aksesnya. Caranya sesuai dengan arahan Presiden dan Mendagri, bahwa proses bisnis penayangan produk di e-Katalog Pemerintah dari sebelumnya harus melalui delapan tahapan yang telah dipangkas menjadi dua.
Kedua, e-Katalog lokal ini akan mempermudah Pemda dan pengusaha lokal di daerah untuk saling mengakses. Ketiga, pihaknya sudah mulai membekukan produk-produk luar negeri yang sudah memiliki substitusi produk lokalnya yang saat ini sudah mencapai lebih dari 13 ribu jenis produk luar negeri.
“Kami juga telah melaporkan ke Mendagri beberapa pemerintah kabupaten/kota mana yang e-Katalog lokalnya sudah jalan dan yang belum,” tandasnya.