Example 1280x250
DaerahHEADLINEHukum

HUT RI Ke-77, 197 Wabin Lapas Kelas III Parigi Terima Remisi

×

HUT RI Ke-77, 197 Wabin Lapas Kelas III Parigi Terima Remisi

Sebarkan artikel ini
HUT RI Ke-77, 197 Wabin Lapas Kelas III Parigi Terima Remisi
Pemberian remisi kepada warga binaan Lapas kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Foto : Redaksi Rakyat

Penulis : Moh. Faozan

PARIMO, Redaksi Rakyat Momentum HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, 197 Warga Binaan Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diberikan remisi. Rabu, 17 Agustus 2022.

Remisi itu kata Wakil Bupati Parimo, Barun Nggai, bentuk penghargaan dari Negara, bagi para warga binaan yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik, dan telah memenuhi persyaratan sesuai aturan perundang-undangan.

Bagi seluruh wabin kata dia, khususnya yang menerima remisi agar selalu bisa menunjukkan sikap serta perilaku yang baik secara konsisten, taat, dan patuh dalam menjalankan ketentuan yang ada dalam program pembinaan.

“Jadilah masyarakat yang produktif dan bermanfaat bagi sekitar,” jelas Badrun, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia , Yasonna H. Laoly.

Harapannya kata Badrun, warga binaan Lapas Parigi mampu menjadi pribadi yang bisa memperbaiki diri, tidak mengulangi perbuatan yang salah, dan pada akhirnya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, serta dapat berperan aktif dalam pembangunan.

Kepala Lapas Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Didik Niryanto. Foto : Redaksi Rakyat

Disamping itu, Kepala Lapas kelas III Parigi, Didik Niryanto, mengatakan remisi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tentunya sangat dinanti-nantikan oleh seluruh Wabin.

“Kami atas nama seluruh jajaran Lapas Kelas III Parigi, berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam acara pemberian remisi ini,” ungkapnya.