Example 1280x250
DaerahEkobis

Koperasi Harus Waspada, Banyak Oknum Mengaku LPDB

×

Koperasi Harus Waspada, Banyak Oknum Mengaku LPDB

Sebarkan artikel ini
Koperasi Harus Waspada, Banyak Oknum Mengaku LPDB
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana mendampingi Direktur Umum dan Hukum LPDB Kementerian Koperasi dan UMKM, Oetje Koesoema Prasetia saat berdiskusi dengan pengelola Koperasi Bina Sejahtera, Kamis, 11 Agustus 2022. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

Penulis : Roy Lasakka Mardani

Redaksi Rakyat Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UMKM, Oetje Koesoema Prasetia, SE., menyampaikan agar pengelola koperasi harus berhati-hati, karena banyaknya oknum yang mengaku sebagai LPDB.

Dia juga menegaskan bahwa di LPDB tidak ada pungutan apa pun.
Bahkan, segala sesuatu yang berkaitan dengan LPDB dapat diakses dengan elektronik dan gratis atau free.

“Jika ingin mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), bagi daerah-daerah di Sulawesi Tengah, kami juga memiliki Satuan Tugas (Satgas) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan,” ujar Oetje Koesoema didampingi Sofiana selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM saat meninjau secara langsung empat koperasi yang dianggap berkembang di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Kamis, 11 Agustus 2022.

Berkaitan dengan kunjungannya ke Kabupaten Parimo, Oetje Koesoema mengaku bertujuan memberikan pemahaman untuk akses ke LPDB tidaklah susah.
Setiap koperasi harus melakukan hal-hal yang dipersyaratkan oleh LPDB seperti RAP, laporan keuangan, komplain, dan pelaporan lainnya layaknya suatu koperasi.

Menurutnya, potensi di Kabupaten Parimo cukup besar. Namun, harus mencari produk unggulan apa saja yang ada di Kabupaten Parimo. Untuk mendapatkan produk unggulan itu, koperasi yang ada di Kabupaten Parimo harus ditingkatkan.

Selain itu, jika suatu koperasi sudah mengalami peningkatan, dapat pula mengakses ke LPDB.
Dia berharap, dengan kerjasama yang dibangun oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parimo bersama LPDB dapat memudahkan seluruh koperasi yang ada untuk memenuhi segala persyaratan, yang diwajibkan oleh LPDB.

Dia menjelaskan, khusus bunga di LPDB tetap berada di bawah kurv. Sehingga bunga yang ditetapkan oleh LPDB tidak bertabrakan dengan kurv.
Hanya saja, untuk jenis pembiayaan koperasi-koperasi diluar simpan pinjam, karena efeknya masing kurang.

“Berbeda dengan koperasi yang produktif maupun produksi masih akan diprioritaskan saat ini,” jelasnya.

Khusus di Kabupaten Parimo, ada empat koperasi yang telah diberikan Bimtek oleh LPDB.
Bahkan, salah satu diantaranya telah eksisting dan sudah tiga kali mendapat pembiayaan dari LPDB.
Sedangkan sebagiannya masih dalam proses pemenuhan persyaratannya, karena saat ini LPDB menerapkan sistim Online Single Submission (OSS). Hal itulah yang menjadi kendala LPDB.

“Dengan adanya monitoring dan coaching supaya bisa komplain dengan apa yang kami persyaratkan, kami harapkan bisa lebih cepat masuk,” pungkasnya.