Example 1280x250
DaerahHEADLINEOlahraga

Perebutan Tahta Ketum Koni Parimo Dimulai, Ini Persyaratannya

×

Perebutan Tahta Ketum Koni Parimo Dimulai, Ini Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Perebutan Tahta Ketum Koni Parimo Dimulai, Begini Persyaratannya
Ilustrasi

Penulis : Moh. Faozan

PARIMO, Redaksi Rakyat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP), dengan resmi membuka ajang Perebutan tahta Ketua Umum (Ketum) Komisi Olahraga Nasional (KONI), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), 10 Agustus 2022.

Kriteria bakal calon Ketum KONI sesuai yang disyaratkan yakni, pertama memiliki kemampuan manajerial, sanggup bekerja penuh atau full waktu untuk mengelola organisasi keolahragaan. Ke dua, memahami konsekuen serta konsisten menjalankan anggaran dasar dan rumah tangga, peraturan organisasi.

Ke tiga, sanggup menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur masyarakat olahraga. Ke empat, memiliki visi dan misi yang luas dalam membina olahraga, prestasi serta konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaannya.

Kemudian, ke lima adalah sanggup bekerja sama dengan pemerintah daerah. Ke enam, sanggup menjalani kerjasama dengan badan usaha, dan instansi lain, untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi. Ke tujuh, sanggup menggalang kerjasama dengan badan keolahragaan tingkat daerah, hingga nasional.

“Itu kriteria umum bakal calon Ketum KONI Kabupaten Parimo,” ungkap Ketua TPP Tri Nugrah Adiyartha, saat konfrensi pers di Sekretariat KONI Parimo, Selasa, 9 Agustus 2022.

Sementara kriteria khusus dalam persyaratan itu kata dia, pertama pernah menjabat atau sedang menjabat Ketum KONI Kabupaten Parimo dan Ketum Pengurus Kabupaten (Pengkab) cabang olahraga anggota KONI Kabupaten Parimo.

Ke dua, memperoleh rekomendasi tertulis dalam bentuk pengusulan dukungan oleh minimal 25 persen atau enam cabang olahraga.

“Yang ditandatangani oleh Ketum atau Sekretaris. Salah satunya boleh, kedua-duanya juga boleh,” tambahnya.

Ke tiga, calon Ketum KONI Kabupaten Parimo adalah warga Negara Indonesia, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta berdomisili di wilayah setempat. Ke empat, tidak sedang menjalani proses pidana. Ke lima, membuat surat pernyataan bermaterai 10 ribu.

“Sebagai lampiran dalam pernyataan itu adalah riwayat hidup singkat, surat pernyataan dokter berbadan sehat, foto copy KTP dan KK, surat keterangan domisili, surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit,” paparnya.

Dia menyebut, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketum KONI Parimo, dimulai pada 10 Agustus 2022, diawali dengan pengambilan formulir bakal calon.

Selanjutnya, pada 11-13 Agustus 2022, pendaftaran bakal calon dengan berkas yang dipersyaratkan. Pada 14 Agustus 2022, TPP akan melakukan verifikasi dan validasi berkas, dan 15-16 Agustus 2022 pemberitahuan kepada semua bakal calon yang mendaftar atas hasil verifikasi, validasi dan klarifikasi berkas.

“Di 17 Agustus 2022, kami akan melaksanakan rapat pleno penetapan bakal calon Ketua Umum KONI Kabupaten Parimo yang memenuhi persyaratan,” pungkasnya.