Example 1280x250
Hukum

16 Terduga Pelaku Pemboman Ikan Ditangkap Polisi

×

16 Terduga Pelaku Pemboman Ikan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilegal Fishing Marak di Perairan Ongka Malino
Ilustrasi ilegal fishing. (Foto: Istimewa)

Redaksi Rakyat 16 orang terduga pelaku penangkapan ikan menggunakan bom menggunakan atau Destructif Fishing oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di perairan Kabupaten Banggai Laut pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Penangkapan 16 orang terduga pelaku ini dilakukan personel Polairud Polda Sulteng yang bertugas di Pos Banggai Laut.

Menurut Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto, penangkapan 16 orang terduga pelaku ini berawal dari laporan masyarakat.
Ketika berhasil menemukan posisi para terduga pelaku, personel Polairud melakukan pengejaran terhadap selama kurang lebih 1,5 jam.
Kemudian personel Polairud memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, karena para pelaku tidak kooperatif.
Akhirnya para pelaku yang menggunakan kapal tanpa nama bermesin GT 10 dengan jenis Mitsubishi D16 6 Silinder berhenti. Tepatnya di perairan Pulau Tomba’ton Kecamatan Bangkurung.

Kemudian, dua orang personel Polairud langsung menaiki kapal yang digunakan para pelaku dan memerintahkan Anak Buah Kapal (ABK) untuk berkumpul di dek belakang.
Namun, nahkoda kapal berinisial HE melakukan perlawanan dan sempat berusaha merampas senjata salah seorang personel Polairud. Sehingga, HE dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur pada bagian betis kaki.

“Tindakan tegas terukur itu mengakibatkan seorang personel Polairud terkena tembakan dibagian betis, karena berusaha mempertahankan senjatanya,” jelas Didik, Kamis, 4 Agustus 2022.

Seorang personel Polairud tersebut dan HE dievakuasi ke rumah sakit di Kabupaten Banggai Laut.

Atas penangkapan ke 16 orang terduga pelaku ini, personel Polairud mengamankan barang bukti diantaranya kapal yang digunakan, empat karung pupuk cantik, 25 bom botol, 11 bom botol jerigen 5 liter, empat bom botol jerigen 20 liter, plastik berisikan 1 Kg pupuk.

“Ke 16 orang terduga pelaku sudah diamankan Ditpolairud Polda Sulteng untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Sulteng