Example 1280x250
Daerah

Penjelasan Inspektorat Parimo soal Hasil Pemeriksaan 99 Desa

×

Penjelasan Inspektorat Parimo soal Hasil Pemeriksaan 99 Desa

Sebarkan artikel ini
Penjelasan Inspektorat Parimo soal Hasil Pemeriksaan 99 Desa
Inspektur Inspektorat Daerah, Adrudin Nur. (Foto : Istimewa)

Penulis : Roy Lasakka Mardani

Redaksi Rakyat – Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong (Parimo), Adrudin Nur mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan 99 desa yang diduga bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

Menurutnya, desa dengan kategori ringan akan direkomendasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat, untuk diberikan pembinaan atas sejumlah kekeliruan dalam penggunaan dana desa.

“Kami sudah memeriksa dan memberikan kategori pemeriksaan, mulai dari ringan hingga berat kepada masing-masing desa yang telah diperiksa,” ujar Adrudin Nur pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Khusus kategori berat, pihaknya tidak serta merta merekomendasikan ke penegak hukum. Namun, diberikan pembinaan sesuai tugas dan fungsi Inspektorat Daerah.

“Memang berdasarkan aturan kami harus memberikan pembinaan terlebih dahulu terhadap desa yang ditemukan melakukan pelanggaran,” katanya.

Adrudin mengimbau kepada seluruh aparat desa untuk menghindari kekeliruan dalam pengelolaan dana desa.

Selain itu, melakukan koordinasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, jika tidak memahami tentang pengelolaan keuangan itu.

“Intinya harus mengacu pada regulasi tentang pengelolaan dana desa, agar terhindar dari pelanggaran,” ujar Adrudin.

Dia menyarankan agar Dinas PMD setempat bekerjasama dengan Inspektorat Daerah untuk memberikan bimbingan tentang pengelolaan keuangan kepada aparat desa.
Sehingga, mengantisipasi berbagai pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, belum lama ini telah dilantik 97 kepala desa baru.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saya pikir bisa diajak kerja sama untuk memberikan bimbingan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!