Example 1280x250
Nasional

Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka di Kasus ACT

×

Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka di Kasus ACT

Sebarkan artikel ini
Kantor Pusat ACT Sudah Tak Beroperasi Sejak Awal Pemeriksaan Polisi
Kondisi terkini kantor ACT setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Tahun 2022. (Foto: dok detik.com)

Sumber Artikel : CNNIndonesia.com

Redaksi Rakyat Bareskrim Polri hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Padahal, penyidik sudah memeriksa 18 saksi sejak Jum’at, 8 Juli 2022.

“Sudah 18 orang saksi diperiksa,” kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.

Dari 18 orang saksi yang diperiksa, di antaranya adalah pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Ahyudin dan Ibnu Khajar diperiksa secara maraton oleh penyidik sejak Jum’at, 8 Juli hingga Senin, 18 Juli.

Andri menambahkan penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahyudin pada Rabu, 20 Juli.

Sementara itu, penyidik sudah selesai memeriksa Ibnu Khajar.

Saksi-saksi lain yang diperiksa penyidik Bareskrim, di antaranya yaitu Manajer PT Lion Mentari Ganjar Rahayu dan Sekretaris ACT periode 2009-2019 yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina ACT, Novariadi Imam Akbari.

Selanjutnya, Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT Amir Faishol Fath dan Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain.

Pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut hingga hari ini. Saksi yang kembali dimintai keterangannya siang ini adalah Hariyana Hermain dan Amir Faishol Fath.

Saat ini, Polri tengah mengusut dugaan penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang dilakukan ACT. Kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Dalam hal ini Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar US$144.500 atau sebesar Rp2,06 miliar dan bantuan nontunai dalam bentuk CSR.

Mantan Presiden ACT Ahyudin mengatakan dana CSR itu dipakai untuk membangun fasilitas umum. Menurutnya, penggunaan dana masih berjalan hingga Januari lalu. Setelah itu, dia tidak mengetahui karena sudah tidak bekerja untuk ACT.

error: Content is protected !!