Sumber : Prokopim Pemda Parimo
Redaksi Rakyat – Pembentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) menurut Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) H. Badrun Nggai, SE., sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Sehingga, hal itu berkaitan pula dengan pembentukan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini yang bersama dengan FKDM dibentuk di setiap kecamatan di Kabupaten Parimo.
Pembentukan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM ditingkat kecamatan sangat penting diselenggarakan.
Mengingat adanya berbagai masalah yang timbul, bukan hanya terjadi dikalangan daerah, namun ditingkat kecamatan yang perlu diantisipasi.
Menindak lanjuti Permendagri tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo kemudian telah membentuk Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM dibeberapa kecamatan.
Pembentukan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini daerah dan FKDM ditingkat kecamatan merupakan salah satu wujud serta upaya antara Pemda, stakeholder bersama seluruh tokoh dalam membangun sinergitas.
Dia berharap dikukuhkannya Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM di kecamatan-kecamatan segala program kerja yang diusung oleh anggota maupun pengurus mampu memberikan manfaat bagi kemajuan wilayahnya, khususnya di bidang keamanan, ketertiban serta kesejahteraan masyarakat.
“Pengukuhan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM di kecamatan-kecamatan untuk meningkatkan peran pemerintah dalam mewujudkan Kantibmas di Kabupaten Parimo,” ujar Wabup Badrun dalam sambutannya saat menghadiri pengukuhan Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM di Kecamatan Moutong pada Selasa, 28 Juni 2022.
Saat ini sudah ada delapan kecamatan di Kabupaten Parimo yang telah memiliki Tim Terpadu Kewaspadaan Dini dan FKDM, yakni Moutong, Taopa, Bolano Lambunu, Bolano, Ongka Malino, Mepanga, Tomini, dan Palasa.