Sumber : Diskominfo Parimo
Redaksi Rakyat – Penyelesaian pembangunan gedung olahraga (GOR) yang terletak di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkapkan langsung Kepala Disporapar Parimo, Mawardin saat menghadiri rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat yang mengagendakan pembahasan Raperda terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Dalam pembahasan tersebut Banggar mempertanyakan pembangunan GOR yang tidak sesuai perhitungan harga bahan baku, yang pada akhirnya mengalami fluktuasi.
Pihak Banggar berharap Dinas Pemuda dan Olahraga dapat mengawasi keterlibatan pihak ketiga dalam penyelesaian pembagunan GOR tersebut.
Menanggapi hal itu, Mawardin berjanji akan berupaya menyelesaikan pembangunan GOR sebelum waktu yang dijadwalkan pada Desember 2022.
“Insya Allah dalam penyelesaian GOR, kami akan menggandeng APH,” ujar Mawardin.