Penulis : Roy Lasakka Mardani
Redaksi Rakyat – Terkait pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) dalam sebuah pesta demokrasi menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulfiana Dg. Patanga, S.Sos., membutuhkan peran Kepala Dusun di setiap desa.
Dia menilai, seorang Kepala Dusun sangat mengetahui persis masyarakatnya, baik yang pindah domisili maupun meninggal dunia.
Sehingga, pihaknya telah bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa (Pemdes) hingga Kepala Dusun untuk menangani persoalan data pemilih yang akurat.
Bahkan, KPU Parimo juga telah menggelar pertemuan bersama 23 Pemerintah Kecamatan dan 283 Pemdes.
Dari pertemuan tersebut, kata dia, seluru Pemerintah Kecamatan maupun Pemdes bersepakat untuk membantu program KPU Parimo terkait daftar pemilih tetap (DPT).
Sedangkan Kepala Dusun merupakan bagian terkecil dari Pemdes yang tentunya dapat turut serta membantu program KPU Parimo.
“Makanya sasaran kami yang pertama soal DPT adalah Kepala Dusun karena mereka tahu persis dengan apa yang terjadi di masyarakatnya,” ujar Sulfiana di ruang pada Selasa malam, 14 Juni 2022.
Menurutnya, persoalan DPT sangat penting dalam setiap pelaksanaan pesta demokrasi.
Apalagi, data pemilih setiap saat mengalami perubahan.
Sehingga, mengharuskan pihaknya untuk tetap bekerja menangani persoalan pemutakhiran data pemilih.
Namun, KPU Parimo juga tetap menerima masukan dari masyarakat yang melaporkan adanya kesalahan atau, yang berkaitan dengan pemutakhiran data pemilih.
Tidak hanya itu, KPU Parimo juga terus mensosialisasikan terkait pemutakhiran data pemilih.
“Yang terpenting adalah kelengkapan data autentiknya. Jika lengkap, sudah dapat dimasukan ke dalam DPT. Kalau belum lengkap, kami harus cari lagi data autentiknya karena sebagai syarat untuk dimasukkan ke dalam DPT,” tandasnya.