Example 1280x250
Daerah

Bupati Parimo: BPKP, BPK dan APH Terkesan Mencari-cari Kesalahan

×

Bupati Parimo: BPKP, BPK dan APH Terkesan Mencari-cari Kesalahan

Sebarkan artikel ini
Bupati Samsurizal: BPKP, BPK dan APH Terkesan Mencari-cari Kesalahan
Bupati H. Samsurizal Tombolotutu saat melakukan pertemuan bersama para kepala OPD di Rujabnya, Sabtu, 11 Juni 2022. (Foto: dok Diskominfo Parimo)

Penulis : Diskominfo Parimo | Editor : Roy Lasakka Mardani

Redaksi Rakyat Bupati H. Samsurizal Tombolotutu menyebut Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah terkesan mencari-cari kesalahan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam rilis yang dibagikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), juga menyebut PPK yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditakut-takuti oleh aparat penegak hukum (APH) dan BPKP serta BPK.

Akibatnya, Bupati Samsurizal geram dan mengancam akan mengembalikan seluruh anggaran yang bersumber dari APBN ke pemerintah pusat.

Bahkan, seluruh kegiatan maupun anggaran yang sudah di lelang di Bagian ULP akan dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Saya tidak main-main dengan hal ini. Kalau PPK saya sudah terancam dan merasa takut, karena ada kegiatan yang sudah dikerjakan dan dinyatakan selesai serta tidak bermasalah lagi justru masih saja dipermasalahkan BPKP maupun BPK, maka seluruh anggaran yang bersumber dari APBN saya akan kembalikan ke pemerintah pusat,” tegas Bupati Samsurizal di rumah jabatan (Rujab), Sabtu, 11 Juni 2022.

Bupati Samsurizal juga mengancam akan menarik kembali seluruh anggaran ke kas daerah yang bersumber dari APBD seperti yang telah di pihak ketigakan.

“Saya akan perintahkan Inspektorat dan Bagian Hukum untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPKP di Palu. Jika ada aturan yang membolehkan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau APBN bisa dikembalikan ke pemerintah pusat, maka mau tidak mau kita kembalikan,” katanya.

Menurut Dia, suatu pekerjaan yang telah dikerjakan sesuai aturan, namun masih dilakukan pemeriksaan terkesan mencari-cari cela untuk dibuat kesalahan.

Padahal, pekerjaan yang dilakukan pihaknya semata-mata hanya demi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat.

Menurut dia, jika setiap kegiatan yang dilakukan dianggap sebagai kesalahan meskipun sudah sesuai aturan, alangkah baiknya kegiatan pembangunan dan seluruh anggaran dikembalikan ke pemerintah pusat.

“Lebih baik seluruh anggaran dikembalikan saja ke pemerintah pusat. Yang ada tinggal gaji pegawai dan operasional. Selesai berkantor lebih baik berkebun saja,” ujar Samsurizal.

Dia mengimbau kepada seluruh kepala OPD dan PPK agar menghadiri dan mendengarkan pemaparan BPKP, Polres Parimo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang dilaksanakan di Rujab Bupati pada Rabu, 15 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu nantinya, seluruh kepala OPD dan PPK dapat menyampaikan keluhan-keluhannya berdasarkan fakta.

“Semuanya harus hadiri kegiatan itu. Tolong sampaikan semua keluhan-keluhan saudara, karena PPK saya semuanya mau mengundurkan diri. Semua kegiatan harus melalui tanda tangan PPK,” tandasnya.