Example 1280x250
Nasional

Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari

×

Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari

Sebarkan artikel ini
Kampanye Pilpres 2024 Hanya 75 Hari
Ilustrasi Kantor KPU. (Foto: Irfan Meidianto/VOI)

Sumber Artikel : Kompas.com

Redaksi Rakyat Komisi II DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Keputusan itu diambil usai Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran serta para komisioner KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pada Selasa, 7 Juni 2022. Salah satu ketentuan dalam PKPU itu adalah masa kampanye 75 hari.

“Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam sidang, disusul ketukan palu.

Di samping menyetujui Rancangan PKPU, Rapat Kerja juga setuju bahwa demi kelancaran pemilu, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, dengan menerbitkan Instruksi Presiden tentang pengadaan barang/jasa khusus pemilu, juga kegiatan penuh kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Sebelumnya, Tito mengungkapkan bahwa pemerintah mendukung masa kampanye berlangsung singkat menilik faktor anggaran, keamanan, dan keterbelahan masyarakat akibat perbedaan pilihan.

“Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing. Tapi, dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik seperti di pemilu-pemilu sebelumnya,” ujar Tito di Kompleks Parlemen kepada wartawan, Jumat. “Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dukungan agar masa kampanye tidak perlu berlangsung lama juga dikarenakan perubahan zaman, di mana saat ini teknologi informasi sudah sangat berkembang dan memungkinkan kampanye-kampanye politik lewat dunia maya.

Itu sebabnya, pemerintah awalnya mengusulkan masa kampanye hanya 90 hari, dari usul semula KPU 6 bulan.

“Nah, teman-teman DPR mengajukan lebih pendek lagi. Saya mendengar, nanti kita dengar sama-sama, bahwa KPU yang tadinya setuju 6 bulan waktu rapat yang terakhir, saya dengar sudah menyetujui usulan dari DPR, Komisi II khususnya, 75 hari,” ujar Tito. “Dari sisi pemerintah, makin pendek makin baik. Kita harapkan anggaran juga berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama 75 hari,” sambung dia.