Example 1280x250
Daerah

235 PPPK di Parimo Terima SK

×

235 PPPK di Parimo Terima SK

Sebarkan artikel ini
235 PPPK di Parimo Terima SK
Bupati H. Samsurizal Tombolotutu, menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada salah seorang PPPK di Resort Lolaro Tinombo, Senin, 30 Mei 2022. (Foto: dok Prokopim Pemda Parimo)

Penulis : Prokopim Pemda Parimo | Editor : Roy Lasakka Mardani

Redaksi RakyatSebanyak 235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan secara langsung Bupati H. Samsurizal Tombolotutu, di aula pertemuan Resort Lolaro Tinombo, Senin, 30 Mei 2022.

235 orang PPPK tersebut merupakan sebagian dari total keseluruhan berjumlah 476, yang sebanyak 241 orang telah menerima SK pengangkatan di rumah jabatan (Rujab) Bupati pada Jum’at, 27 Mei 2022.

Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Parimo, Dra. Alina A. Deu, M.Si., 235 orang PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut merupakan mereka yang masuk pada formasi 2021.

Kegiatan ini, kata dia, bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan personel dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai dalam menunjang kegiatan pemerintahan selain ASN.

“Terutama memenuhi pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Parimo dengan prima,” ujarnya.

Bupati Samsurizal Tombolotutu, mengatakan PPPK harus dapat bekerja dengan baik, memiliki dedikasi yang tinggi serta tanggung jawab terhadap tugas yang telah menjadi tanggung jawabnya.

Perbedaan PPPK dengan ASN hanya pada masa akhir jabatannya. Dimana, ASN menerima gaji pensiun, sedangkan PPPK tidak.

Tetapi secara karier, PPPK dapat bersaing dan menduduki jabatan-jabatan strategis di pemerintahan Camat dan Kepala Dinas.

Namun, hal tersebut dapat diraih dengan menunjukkan kinerja yang prima, yang ditentukan melalui kebijakannya Sekretaris Daerah (Sekda).

“Bekerjalah dengan baik, sehingga mendapat penilaian yang positif dari pimpinan. Sebab anda yang sudah diangkat menjadi PPPK, masa kerjanya terhitung satu tahun dan dapat diperbaharui pada tahun selanjutnya tergantung kinerja yang di tunjukkan,” tandasnya.

error: Content is protected !!